Tak Bosan Anggota Polsek Timpah Edukasi Bahaya Karhutla Untuk Linkungan Dengan Spanduk

oleh -
Tak Bosan Anggota Polsek Timpah Edukasi Bahaya Karhutla Untuk Linkungan Dengan Spanduk 1

Polres Kapuas – Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dilakukan aktif oleh Anggota Polsek Timpah, Polres Kapuas, Polda Kalteng Aipda Anjung bersama Aipda Hendra memberikan imbauan bahaya Karhutla kepada warga di Desa Timpah Kec. Timpah Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Senin (20/6/2022) pukul 10.00 WIB.

Kegiatan imbauan pencegahan ini dilakukan anggota dengan cara mendatangi langsung para warganya dan menjelaskan aturan hukum terkait dengan karhutla.

Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksino, S.I.K., melalui Kapolsek Timpah Ipda Fadlullah Azmy, S.H mengatakan upaya tersebut akan lebih efektif, selain imbauan yang diberikan dapat disampaikan dengan jelas, namun juga akan terjalin kedekatan jajarannya dengan masyarakat di desa binaan.

“Kita telah petakan beberapa wilayah yang kerap jadi langganan kebakaran lahan. Lalu saya minta kepada anggota untuk dapat memberikan imbauan langsung kepada masyarakat,” ujar Kapolsek.

Dalam pertemuan dengan masyarakatnya, melalui anggota, Kapolsek berpesan agar tidak membakar lahan dan hutan, dan mari bersama-sama menjaga serta mengawasi wilayahnya masing-masing dari kemungkinan kebakaran lahan dan hutan yang disebabkan oleh alam. (Or)

BACA JUGA :  Polsek Patangkep Tutui kembali gencarkan Sosialisasi Cegah Karhutla

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.