Polres Kapuas – Personel Polsek Kapuas Kuala Jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng melaksanakan kegiatan patroli sekaligus Operasi Yustisi Protokol Kesehatan covid-19 kepada warga yang beraktifitas di Kec. Kapuas Kuala Kab. Kapuas, Prov. Kalteng. Minggu (10/4/2022) pukul 08.30 WIB.
Kapolsek Kapuas Kuala Ipda Parmono melalui Anggotanya dan Aipda Hendik dan Bripka Yoyok menyampaikan kegiatan sosialisasi Yustisi dan Penegakkan protokol kesehatan sesuai Inpres No 6 Th 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Wilayah Polsek Kapuas Kuala.
“Anggota Polsek Kapuas Kuala memberikan imbauan kepada warga agar selalu menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah, serta menyampaikan sanksi bagi pelanggar bisa berupa sanksi denda maupun sanksi kerja bakti sosial untuk memberikan efek jera,” tutur Kapolsek.
Adapun maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut agar masyarakat di wilkum Kec. Kapuas Kuala dapat memahami dan mengerti selama masa pandemi Covid-19 agar tetap selalu menggunakan masker, saat keluar rumah dalam rangka mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) semakin meluas. (Or)