Polres Kapuas – Penerapan disiplin Protokol Kesehatan sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19 masih dilaksanakan secara terus menerus semua pihak, tak ketinggalan Polsek Pulau Petak jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng.
Hari ini, Selasa (9/11/2021), Kapolsek Pulau Petak Iptu Kasil B. Kawintana melalui Aipda Agus Sukisno tampak membagikan masker secara gratis kepada warga di pasar mingguan Desa Sei Tatas Hilir Kec. Pulau Petak Kab. Kapuas, Kalteng.
“Penegakkan protokol kesehatan ini sesuai dengan Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, berdasarkan hal ini kami melakukan peneguran kepada masyarakat yang masih tidak disiplin, salah satunya tidak memakai masker,” terang Agus.
“Diharapkan kepada warga untuk tetap berdisiplin memakai masker di manapun aktifitas kegiatannya, sehingga meminimalisir penyebaran dan penularan covid-19,” lanjutnya.
Dengan saling peduli dan mengingatkan tentang protokol kesehatan diharapkan mampu meminimalisir penularan dan penyebaran Covid-19 terutama di Kec. Pulau Petak dengan memakai masker yang dijadikan sebagai kebutuhan utama untuk saat ini. (ver)