Polres Kapuas – Bertempat diruang Aula Tingang Menteng Panunjung Tarung Polres Kapuas, Polda Kalteng melalui Bag SDM menggelar sidang pernikahan (BP4) terhadap personelnya yang akan segera menikah yakni Briptu Ade Irawanto, S.H dengan Briptu Syarifah Devi Shakilah, S.H. Selasa (31/5/2022) pukul 09.00 WIB.
Kegiatan sidang pra nikah dipimpin Wakapolres Kapuas Komisaris Polisi (Kompol) I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W, S.H, S.I.K., didampingi Kabag SDM Polres Kapuas AKP Suyatno, S.Pd dan dihadiri oleh Kasi Propam Iptu Dwi Heru Mulyanto, rohaniawan Iptu Nurkholis dan Bhayangkari yang masing-masing selaku penasehat dalam pra nikah, serta dihadiri pula kedua orang tua masing-masing calon mempelai.
Dalam kegiatan tersebut, secara bergantian memberikan arahan bimbingan kepada calon suami istri yang diawali dengan arahan pendamping sidang guna mendapatkan bekal pengajaran mengenai kehidupan berumah tangga sehingga dapat memelihara Keharmonisan, Kerukunan, dan Keutuhan Rumah Tangganya.
Wakapolres Kapuas mengatakan bahwa tugas dan tanggung jawab selaku anggota Polri dan sekaligus sebagai pemimpin rumah tangga perlu adanya bimbingan serta arahan dari semua orang tua untuk dijadikan sebagai pedoman hidup dan bukannya bimbingan atau mempengaruhi salah satu yang bisa menyebabkan keretakan rumah tangga. Dan orang tua harus merelakan anaknya untuk membangun keluarga yang mandiri tanpa campur tangan orang lain.
Sidang BP4 pernikahan ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangan wanitanya untuk melakukan pernikahan dengan anggota Polri mengingat tugas dan tanggung jawabnya sangat berat, sangat diperlukan juga untuk mengetahui pengertian calon istri agar bisa mendukung pelaksanakan tugas sehari hari calon suaminya karena Polri sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat. (Or)