Buntok, 21/2/2020 (Dayak News). Dalam rangka mempermudah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari restribusi pajak daerah, dan pendapatan lainnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel) melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) berencana mempergunakan sistem pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Secara Elektronik.
“Bila program pembayaran dapat dilakukan dengan cara elektronik , maka akan memudahkan pelaku usaha dan warga masyarakat, sehingga tidak ada lagi alasan sulit melakukan pembayaran pajak atau retribusi.” kata Kepala Badan BPKAD Barsel Ahmad Akmal Husaen, kepada DayakNews.com Jumat(21/2/2020).
Ia menjelaskan dengan dilaksanakannya pembayaran PAD secara elektronik, dirinya optimis akan lebih cepat, transparan dan mengurangi resiko terjadinya kebocoran, sehingga pendapatan PAD bisa lebih maksimal.
“Ini akan membuat masyarakat yg menjadi wajib pajak dan wajib retribusi, semakin besar kepercayaannya kepada pemerintah,melalui pajak dan retribusi yg akan dibayar tsb.” ujarnya.
Masih dikatakan Mantan Camat Jenamas itu, untuk melaksanakan pembayaran system cara elektronik ini, BPKAD sedang menjajaki kerjasama dgn beberapa bank dalam melayani para wajib pajak dan retribusi daerah, yang berkomitmen dalam melakukan pembayaran.
“Kita rencanakan nantinya, jika sudah matang dgn mempertimbangkan berbagai faktor, kerjasama ini akan diwujudkan dalam bentuk MoU dengan bank terkait. Sehingga mempunyai legalitas yg kuat, bagi para pihak, utk mewujudkan peningkatan PAD secara elektronik di Kabupaten Barito Selatan” terangnya
Kemudian BPKAD juga melakukan kerjasama dengan Kantor Pajak Pratama mUara Teweh, melalui KP2KP Buntok.
“Kerjasama ini memungkin kita memperoleh data wajib pajak, sekaligus mensinkronkan data wajib pajak tersebut. Serta mendorong wajib pajak, utk taat dalam membayar pajak. ” tandasnya. (Ren)