POLRES BARTIM MUSNAHKAN BARBUK NARKOBA SEBERAT 52,13 GRAM

oleh -
oleh
POLRES BARTIM MUSNAHKAN BARBUK NARKOBA SEBERAT 52,13 GRAM 1
Jajaran Kepolisian Resot Barito Timur, bersama Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK), disaksikan Pejebat Kejaksaan Negeri Barito Timur dan Ketua Pengadilan Negeri Tamiang Layang, secara resmi memusnahkan barang bukti kejahatan penyalah gunaan narkotika, jenis sabu-sabu seberat 52,13 gram, Senin (6/3/2023).

Tamiang Layang (Dayak News) – Jajaran Kepolisian Resot Barito Timur, bersama Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK), disaksikan Pejebat Kejaksaan Negeri Barito Timur dan Ketua Pengadilan Negeri Tamiang Layang, secara resmi memusnahkan barang bukti kejahatan penyalah gunaan narkotika, jenis sabu-sabu seberat 52,13 gram, Senin (6/3/2023).

Barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu seberat 52,15 gram yang dimusnahkan ini merupakan hasil sitaan dari tersangka berinisial RS (31) warga Kelurahan Hikun, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Propinsi Kalimantan Selatan, berhasil dibekuk Personel Sat Narkoba Polres Barito Timur (Bartim), yang berhasil di bekuk, Minggu (19/2/2023) yang lalu.

Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela, membenarkan bahwa Narkoba yang dimusnahkan ini merupakan hasil sitaan dari tersangka RS sebagai pengembangan dari adanya informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang laki – laki akan membawa narkotika jenis Sabu dari Kabupaten Tabalong menuju Kelurahan Ampah, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, Propinsi Kalimantan Tengah, katanya

Ia mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika ini sebagai wujud keseriusan pihaknya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaaan narkotaika di Kabupaten Barito Timur ini, katanya

POLRES BARTIM MUSNAHKAN BARBUK NARKOBA SEBERAT 52,13 GRAM 2

“Hari ini kami bersama BNNK, Kejaksaan dan pengadilan Negri tamiang Layang, disaksikan tersangka dan penasahat hukum memusnahkan barang bukti i berupa 13 (Tiga belas) Paket Narkotika Jenis Sabu dengan berat 52, 13 gram dari total sitaan sebanyak 62,52 Gram, dimana 1 gram digunakan sebagai barang bukti di persidangan,” tegasnya.

Sementara itu Ketua BNNK Barito Timur Habis Said Abdul Saleh, mengucapkan terima kasih atas kerja keras jajaran Kepolisian Resot Barito Timur dalam mengungkap dan menangkap pelaku pengedar dan penyalahgunaan Narkoba di daerah itu, semoga kerja keras ini membuahkan hasil yang baik demi membersihkan daerah itu dari bahaya narkoba, katanya

BACA JUGA :  PIMPINAN DPRD BARTIM TERIMA SUNTIKAN VAKASIN DOSIS DUA

Ketua BNNK yang juga Wabup Barito Timur Habis Said Abdul Saleh ini menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat supaya menjauhi narkoba, serta berperan aktif memberikan informasi kepada pihaknya dan kepolisian jika ada penyalah gunaan narkoba di wilayahnya sehingga cepat di tindak, “ jadi mari kita menjaga Kesehatan dengan menjahui narkoba,” pungkasnya. (ani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.