Tamiang Layang (Dayak News) – Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra mengatakan hingga saat pihaknya belum bisa menyimpulkan penyebab adanya keracunan yang menimpa warga Desa Baruyan Kecamatan Raren Batuah pada Acara Perkawinan di desa tersebut, Minggu (30/5/2021) lalu,
“Kita masih menunggu hasil laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palangka Raya sebagai tindak lanjut kasus dugaan keracunan makanan terhadap sekitar 36 warga pekan lalu usai menghadiri kegiatan perkawinan,” kata Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra di Tamiang Layang, Kamis (3/6/2021)
Kapolres Afandi mengatakan Kasus dugaan keracunan makanan tersebut akan terus didalami, sebab sudah membahayakan nyawa warga yang mengkonsumsi makanan tersebut, dan kita telah lakukan pemeriksaan saksi-saksi,katanya
Ditambahkan dia, sampel makanan pun telah diperiksa di BPOM Palangka Raya, dan hasilnya paling cepat dua Minggu baru keluar, jadi kita tunggu saja, nanti pasti kita sampaikan, janjinya
Dikatakan dia, hingga saat ini belum ada tersangka dalam kasus itu, baru beberapa orang yang dipanggil sebgai saksi, terlebih hasil lab belum keluar, ucapnya
Pada kempatan itu Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra mengatakan agar kejadian serupa tidak terulang lagi, terlebih ditengah pandemi Covid-19 saat ini, sebaiknya sebelum melakukan kegiatan mengumpulkan orang banyak selalu berkoordinasi dengan tim Covid-19 Kecamatan untuk mendapatkan persetujuan, pungkasnya
Sebagaimana diketahui Minggu (30/5/2021) yang lalu sedikitnya 36 orang diduga adanya keracunan massal ini setelah warga dan tamu undangan pernikahan menyantap makanan berupa Nasi Sop, Soto, Gado-Gado dan Ayam dan Ikan Masak Merah di acara pernikahan, dan kini semua korban di bawa ke Pukesmas Ampah. (ani)