Muara Teweh, 15/01/2021 (Dayak News) – Meminimalisir terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Bukit Sawit, Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Sawit Aipda Arief Kurniawan dan Bripka Hendri Yuliadi yang melaksanakan sosialisasi di Desa Bukit Sawit, Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara, Jumat (15/01/2021) siang.
Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma,S.I.K melalui Kapolsek Bukit Sawit IPTU Heri Purwanto mengatakan sasaran dari sosialisasi kami hari ini adalah Tokoh Masyarakat, Remaja Desa Bukit Sawit dan warga Desa Bukit Sawit.
“ Kami memberikan himbauan sosialisasi kepada warga dan tokoh masyarakat serta Staf Desa untuk mengajak warganya dalam membuka lahan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, tapi bergotong royong,”ujarnya.
“ Memberikan himbauan apabila membuka lahan dengan dibakar akan mendapat hukuman tindak pidana dan menyarankan bila membuka lahan dengan gotong royong dan sisa buangan di tempatkan kelokasi yang rendah atau lubang, sebagai bahan pupuk kedepannya. Menempelkan himbauan tentang larangan membuka hutan dan lahan tidak dengan cara membakar karena dapat dikenakan sanksi pidana,”ujarnya.
“Menyebarkan Nomor Handphone Polsek dan Petugas Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Sawit serta meminta peran dari semua pihak untuk mencegah Karhutla dan apabila menemukan atau mengetahui secara langsung adanya Karhutla agar segera melaporkan ke Polsek Bukit Sawit,”ujarnya. (pr/sol)