Muara Teweh, 15/01/2021 (Dayak News) – Ops Yustisi dalam rangka Pendisiplinan kepada masyarakat Sesuai Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 39 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 rutin digelar untuk memberikan edukasi dan ajakan kepada masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan.
Polsek Teweh Timur Jajajan Polres Barito Utara melaksanakan gelar Ops Yustisi dalam rangka Pendisiplinan kepada masyarakat Sesuai Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 39 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Jalan Tujuh Enam ( Depan Mako Polsek Teweh Timur )., Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara, Jumat (15/01/2021) pagi.
Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma,S.I.K melalui Kapolsek Teweh Timur IPTU Endang Supriyatno mengatakan penertiban dan edukasi dalam ops yustisi yang rutin kami gelar bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan sebagaimana dengan yang dianjurkan oleh pemerintah.
“ Kami imbau kepada warga masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan seperti mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker saat diluarrumah dan menjaga jarak saat berada di kerumunan atau orang banyak. Dalam ops yustisi yang kami laksanakan pagi ini, sebanyak 4 pelanggar protokol kesehatan kami dapati tidak mematuhi protokol kesehatan sebagaimana anjuran pemerintah,”pungkasnya.(pr/sol)