Realisasi PAD Barito Utara 2024 Lampaui Target, Pemkab Optimis untuk 2025

oleh -
oleh
Realisasi PAD Barito Utara 2024 Lampaui Target, Pemkab Optimis untuk 2025 1
Agus Siswadi

Muara Teweh (Dayak News) – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) mencatat pencapaian positif dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024. Dari target yang ditetapkan sebesar Rp106,22 miliar, realisasi PAD mencapai Rp108,46 miliar atau setara dengan 102 persen dari target. Keberhasilan ini menandakan peningkatan sebesar Rp2,2 miliar dibandingkan proyeksi awal.

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Barito Utara, Agus Siswadi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pencapaian ini. “Capaian ini menunjukkan bahwa pengelolaan dan optimalisasi pajak serta retribusi daerah berjalan efektif. Kami akan terus berupaya meningkatkan pendapatan untuk mendukung pembangunan daerah,” ujar Agus Siswadi pada Jumat, 17 Januari 2025.

Lebih lanjut, Agus Siswadi menjelaskan bahwa BPPD Barito Utara dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Barito Utara Nomor 3 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 2 Tahun 2016 mengenai pembentukan dan susunan perangkat daerah. Selain itu, aturan lebih lanjut ditetapkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 36 Tahun 2022 mengenai kedudukan, tugas, fungsi, dan tata kerja BPPD.

Tugas utama BPPD adalah membantu bupati dalam melaksanakan fungsi penunjang pemerintahan di bidang keuangan, khususnya dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Dalam mengelola PAD, terdapat sembilan jenis pajak daerah yang menjadi sumber pendapatan, antara lain Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), Pajak Air Tanah (PAT), dan Pajak Sarang Burung Walet.

Selain itu, retribusi jasa umum juga menjadi salah satu komponen penting dalam PAD, mencakup layanan pasar, kebersihan, kesehatan, hingga pengelolaan tempat wisata seperti Air Terjun Jantur Doyam dan Stadion Swakarya.

BACA JUGA :  Hari Kedua Pendaftaran Partai PAN Barito Utara: Dua Balon Bupati Ambil Formulir

Untuk tahun anggaran 2025, target PAD Kabupaten Barito Utara ditetapkan sebesar Rp107,78 miliar. Agus Siswadi optimis bahwa realisasi PAD pada tahun 2025 akan kembali melebihi target yang telah ditetapkan.

“Kami yakin dengan sinergi semua pihak, optimalisasi aset, dan perluasan basis pajak, PAD tahun 2025 akan meningkat signifikan, terutama pada perubahan anggaran mendatang,” kata Agus Siswadi.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Pemkab Barito Utara dalam meningkatkan penerimaan daerah guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat setempat. (Ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.