Polsek Balai Riam Sosialisasikan Kelengkapan Persyaratan Pembuatan SKCK Kepada Warga

oleh -
Polsek Balai Riam Sosialisasikan Kelengkapan Persyaratan Pembuatan SKCK Kepada Warga 1

Polres Sukamara – Sebagai personel Kepolisian memiliki tugas pokok sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. hal ini merupakan pelayanan terhadap masyarakat di bidang penerbitan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

Tampak personel sedang mensosialisasikan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang mengurus pembuatan SKCK baik yang baru maupun perpanjangan dengan humanis, Rabu (11/5/2022) Pagi.

Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palguna melalui Kapolsek Balai Riam IPDA Rusman menyampaikan kepada personel yang membidangi pelayanan agar betul-betul memberikan pelayanan yang terbaik buat masyarakat, lakukan tugas dengan tulus ikhlas dan dapat memberikan kepuasan kepada masyarakat.

Dijelaskan oleh personel bahwa untuk Permohonan baru foto copy KTP dan kartu keluarga, pas photo 4×6 sebanyak 4 lembar, Fotocopy Akta lahir dan pengisian form DRH, sedangkan perpanjangan SKCK dengan membawa SKCK lama di sertai pas photo dan fotocopy KTP, setelah persyaratan lengkap baru bisa di terbitkan SKCK, ungkapnya.

Dalam penertiban SKCK dikenakan biaya administrasi yang telah ditetapkan sesuai peraturan pemerintah No 76 tahun 2020 tentang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dilingkungan Polri bahwa untuk pengurusan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) sebesar Rp 30.000 (Tiga puluh ribu rupiah)” Ucap Kapolsek

Selain memberikan pelayanan penerbitan SKCK, personel juga memberikan himbauan terkait pentingnya kepatuhan terhadap Prokes Covid-19 serta Himbauan Harkamtibmas guna meminimalisir potensi terjadinya Guankamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Balai Riam jajaran Polres Sukamara, Polda Kalteng. (Ar).

BACA JUGA :  Personel Diawasi Ketat oleh Propam Polres Sukamara Dalam Disiplinnya Prokes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.