Buntok,21/1/20 (DayakNews). Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Barito Selatan (Barsel) meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel) untuk segera menyelesaikan permasalahan tapal batas antara Desa, guna untuk menghindari terjadinya konflik lahan masyarakat.
Hal itu pula untuk kepastian hukum di daerah perbatasan antara Desa maupun di wiliyah Kabupaten sendiri.
Demikian Ketua Komisi I DPRD Barsel H. Raden Sudarto SH. Dikatakan, keinginan kita agar tapal batas bisa dituntaskan. Sebab, masih banyak tapal batas antar desa di sejumlah kecamatan di Kabupaten Barsel sampai sekarang tidak jelas. Hal ini menyebabkan sering terjadi konflik lahan di daerah perbatasan antar desa.
“Dari beberapa Desa yang hingga kini tapal batasnya belum selesai diantaranya, Desa Sanggu dan Desa Sababilah, Desa Muara Arai dengan Desa Mangaris, Desa Patas dengan Desa Muara Singan dan beberapa Desa lain, “kata Ketua Komisi I DPRD Barsel H. Raden Sudarto, SH, Kepada DayakNews com, Senin (20/1).
Ditambahkan dengan banyaknya permasalahan hal tersebut, kami minta kepada pihak Pemkab Barsel melalui SOPD terkait, untuk segera menyelesaikan masalah tapal batas antar desa di beberapa kecamatan di daerah ini dan tak terkecuali juga terjadi dengan batas antar Kabupaten. Dirinya selaku wakil rakyat memeninta agar permasalahan ini segera diselesaikan dalam beberapa bulan ini.
“Bila dalam batas waktu tersebut masih belum selesai maka dirinya meminta Bupati untuk mencopot pihak pihak teknis seperti Camat, Kabag Pemerintahan dan lainya, “pungkasnya. (Ren/BBU).