Muara Teweh (Dayak News) – Pihak DPRD Kabupaten Barito Utara kembali mengingatkan setiap kepala desa untuk berhati-hati dalam mengelola Dana Desa (DD). Tujuannya agar dana yang diberikan dari pemerintah pusat dapat digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan warga setempat dari segi ekonomi, infrastruktur, dan pemberdayaan.
Anggota Dewan dari Partai Golkar, Drs. H. Asran, MM menekankan agar kepala desa tidak menggunakan anggaran DD tersebut untuk kepentingan pribadi atau di luar ketentuan yang berlaku. Pemerintah telah memberikan arahan penggunaan dan pengelolaan Dana Desa, termasuk dalam pertanggungjawabannya.
“Dengan demikian, dana desa dapat digunakan dan dimanfaatkan agar desa-desa di daerah dapat terus berkembang sebagaimana yang diharapkan,” ujar Drs. H. Asran, MM pada Sabtu, 8 April 2023 malam.
Meskipun pengelolaan dana desa menjadi tantangan tersendiri bagi setiap desa, namun semua itu merupakan amanah dan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh kepala desa.
“Jadi, kepada kepala desa agar terus berinovasi dan menggali potensi desa agar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pesan Sekretaris Fraksi Amanat Rakyat Karya Sejahtera itu. (Ist)