ANGGOTA DPRD BARITO UTARA HADIRI KEGIATAN KONSULTASI PUBLIK RENCANA AWAL RKPD KABUPATEN BARITO UTARA TAHUN 2024

oleh -
oleh
ANGGOTA DPRD BARITO UTARA HADIRI KEGIATAN KONSULTASI PUBLIK RENCANA AWAL RKPD KABUPATEN BARITO UTARA TAHUN 2024 1
H.Surianor,SE

Muara Teweh (Dayak News) – Seorang anggota DPRD Barito Utara dari Partai Demokrat, H. Surianor, SE, menghadiri kegiatan pada acara konsultasi publik rencana awal RKPD Kabupaten Barito Utara tahun 2024 dan Forum Lintas Perangkat Daerah penyusunan Renja perangkat daerah tahun 2023, di aula Bapeda Litbang pada Kamis, 9 Maret 2023.

“Kita sudah menyampaikan pokir dan sebagaimana yang dibacakan oleh Wakil Ketua tadi tentunya merupakan hasil reses kita bersama-sama,” kata Ketua Fraksi Demokrat DPRD Barito Utara tersebut.

DPRD Kabupaten Barito Utara telah menyampaikan 20 pokok pikiran anggota DPRD pada ABPD mendatang. Ini merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota Dewan agar diperjuangkan dalam pembahasan RAPBD.

Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, menyampaikan ke-20 pokok pikiran tersebut melalui Wakil Ketua I DPRD, Parmana Setiawan.

Ke-20 pokok pikiran DPRD tersebut sudah mengacu pada 20 program pemerintah daerah untuk mewujudkan indikator sasaran. Adapun ke-20 pokir DPRD tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Program peningkatan kualitas dan kuantitas infrastruktur jalan dan jembatan.
  2. Program pembangunan infrastruktur pedesaan dan pengembangan jaringan kelistrikan serta energi lainnya.
  3. Program pengembangan jaringan telekomunikasi dan informasi.
  4. Program wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun dan Batara Pintar.
  5. Program peningkatan fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, manajemen dan pelayanan bidang kesehatan.
  6. Program peningkatan kesempatan kerja dan penciptaan iklim usaha yang kondusif.
  7. Program peningkatan produksi, penyediaan dan pengembangan sarana dan prasarana serta pemasaran hasil pertanian.
  8. Program peningkatan produksi, penyediaan dan pengembangan sarana dan prasarana serta pemasaran hasil perikanan.
  9. Program peningkatan produksi, penyediaan dan pengembangan sarana dan prasarana serta pemasaran hasil perkebunan.
  10. Program peningkatan kualitas kelembagaan koperasi, UKM dan peningkatan/pengembangan perdagangan dan industri.
  11. Program peningkatan kualitas dan produktivitas tenaga kerja serta peningkatan iklim investasi dan realisasi investasi.
  12. Program perlindungan dan konservasi SDA serta pengendalian pencemaran/perusakan lingkungan hidup.
  13. Program pengembangan pemasaran pariwisata, destinasi pariwisata dan kemitraan.
  14. Program penanganan konflik dan pengembangan wawasan kebangsaan.
  15. Program peningkatan keamanan dan kenyamanan lingkungan.
  16. Program pemberdayaan kelembagaan kesejahteraan sosial, fakir miskin, KAT dan PMKS.
  17. Program penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dan transparan
  18. Program peningkatan kapasitas kelembagaan pemerintahan daerah
  19. Program pengelolaan pelayanan publik
  20. Program peningkatan dan pengembangan pengelolaan keuangan daerah. (Ist)
BACA JUGA :  Anggota DPRD Barito Utara Apresiasi Pemeriksaan Kesehatan Calon Jamaah Haji oleh Dinas Kesehatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.