Fraksi Gerindra DPRD Barito Utara Berikan 5 Saran terhadap Raperda Pengelolaan Sampah

oleh -
oleh
Fraksi Gerindra DPRD Barito Utara Berikan 5 Saran terhadap Raperda Pengelolaan Sampah 1
Mustafa Joyo Muchtar

Muara Teweh (Dayak News) – Melalui juru bicaranya, Mustafa Joyo Muhtar, Fraksi Gerindra DPRD Barito Utara memberikan lima saran kepada pihak eksekutif terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Sampah. Saran-saran tersebut disampaikan setelah mencermati dan mempelajari pidato pengantar Raperda yang disampaikan oleh Pj Bupati Barito Utara, Senin. 3 Juni 2024.

Pertama, Fraksi Gerindra mengusulkan agar Raperda Pengelolaan Sampah mengatur mengenai rancangan pengelolaan sampah dalam volume besar. Sampah diharapkan dapat dipisahkan sesuai karakter atau jenisnya untuk memudahkan pemrosesan akhir yang sesuai dengan jenis sampah yang dihasilkan di tengah masyarakat.

Kedua, Fraksi Gerindra meminta Pemkab Barito Utara agar lebih tegas dalam menangani masalah sampah, khususnya di wilayah pasar besar yang masih banyak sampah yang belum dikelola dengan baik. Selain itu, perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat yang tinggal di pinggiran sungai agar tidak membuang sampah ke sungai.

Ketiga, Fraksi Gerindra mengusulkan pembuatan dan pengelolaan bank sampah oleh Pemkab Barito Utara. Harapannya, sampah yang dapat didaur ulang bisa lebih bermanfaat dan menambah nilai guna bagi masyarakat, terutama dalam aspek ekonomi.

Keempat, Fraksi Gerindra menyarankan agar Pemkab Barito Utara belajar dari Peraturan Daerah (Perda) Nusa Tenggara Barat (NTB, Lombok) dalam hal pengelolaan sampah, khususnya sampah basah yang bisa dibuat menjadi pakan ternak seperti pakan bebek dan ayam. Hal ini telah berhasil di NTB dan beberapa daerah lain yang mengadopsi metode tersebut.

Kelima, Fraksi Gerindra menekankan pentingnya penerapan Perda ini di lapangan, bukan hanya sekadar Perda di atas kertas. Berdasarkan pengalaman, beberapa Perda tidak berjalan maksimal karena penerapan di lapangan kurang efektif.

Menutup pandangan fraksinya, Mustafa menyatakan kesiapan Fraksi Gerindra untuk membahas lebih detail Raperda Pengelolaan Sampah dalam rapat gabungan antara pihak eksekutif dan legislatif sesuai jadwal yang telah ditentukan. “Dengan demikian, pada saatnya nanti kami akan lebih detail membahas di rapat gabungan antara pihak eksekutif dan legislatif sesuai jadwal yang telah ditentukan,” tutupnya.

Fraksi Gerindra berharap saran-saran ini dapat membantu dalam merumuskan Raperda Pengelolaan Sampah yang efektif dan bermanfaat bagi masyarakat serta lingkungan di Kabupaten Barito Utara. (Ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.