Pj Bupati Barito Utara Paparkan Perubahan APBD 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD

oleh -
oleh
Pj Bupati Barito Utara Paparkan Perubahan APBD 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD 1

Muara Teweh (Dayak News) – Pj Bupati Barito Utara, Drs Muhlis, mengungkapkan alasan di balik usulan perubahan anggaran tahun 2024 dalam rapat paripurna I DPRD Kabupaten Barito Utara, yang berlangsung pada Kamis, 1 Agustus 2024. Menurutnya, perubahan ini disebabkan oleh ketidaksesuaian antara perkembangan terkini dan asumsi kebijakan umum anggaran yang telah direncanakan pada APBD Murni tahun 2024.

“Secara rinci, gambaran rancangan Perubahan APBD tahun 2024 dapat ditemukan dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUPA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS-P) APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2024,” jelas Muhlis.

Muhlis merinci rincian perubahan anggaran sebagai berikut:

  1. Pendapatan: Tidak ada perubahan pada total pendapatan APBD, tetap sebesar Rp 2,6 triliun. Pendapatan terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 106 miliar lebih, Pendapatan Transfer sebesar Rp 2,53 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 7,5 miliar lebih.
  2. Belanja Daerah: Terdapat penambahan belanja daerah dari Rp 2,7 triliun pada APBD Murni menjadi Rp 3,1 triliun pada Perubahan APBD, meningkat sebesar Rp 398,8 miliar lebih atau 14,42 persen. Belanja ini meliputi belanja operasi, belanja modal, dan belanja transfer untuk desa.
  3. Pembiayaan Daerah: Pada perubahan anggaran tahun 2024, terjadi penambahan pada komponen penerimaan pembiayaan dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, menjadi Rp 802,3 miliar lebih. Selain itu, pengeluaran pembiayaan daerah juga mengalami peningkatan, dengan total pembiayaan daerah menjadi Rp 775 miliar lebih, bertambah Rp 569,2 miliar lebih dari APBD Murni.

Muhlis berharap, proses pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS dapat dipercepat agar rancangan perubahan APBD tahun 2024 bisa segera disusun. “Besar harapan saya agar kita dapat mengambil langkah strategis untuk mempercepat proses pembahasan sehingga persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD Barito Utara atas rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD tahun 2024 dapat tercapai sesuai dengan harapan bersama,” kata Muhlis.

BACA JUGA :  Anggota DPRD Iqbal Reza Erlanda Apresiari Dinsos PMD Barito Utara Gelar Pelatihan Profil Desa

Rapat paripurna ini menjadi momen penting untuk memastikan bahwa perubahan anggaran dapat diterima dan disetujui dengan baik, guna mendukung kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Barito Utara. (ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.