Kuala Kapuas, 21/9/2020 (Dayak News). Dengan berakhirnya masa sidang tahun 2019-2020 diharapkan kepada rekanan jika ada kegiatan di APBD Perubahan harus tepat waktu.
“Terutama kegiatan pekerjaan yang berkaitan dengan fisik, pada dasarnya waktu pekerjaan di APBD perubahan relatif singkat, ” tutur Ketua DPRD Kapuas Ardiansah Minggu (20/9/2020).
Selain tepat waktu juga dikerjakan dengan memperhatikan kwalitas dan sehingga hasil pekerjaan bisa dinikmati oleh masyarakat sebagai pengguna dengan nyaman dan tahan lama.
Diyakini, semua rekanan tentunya sudah berpengalaman dalam melaksanakan pekerjaan diwaktu APBD Perubahan, dengan perhitungan yang cukup matang.
Kami, DPRD Kapuas hanya mengingatkan saja, agar dikerjakan tepat waktu, sehingga tidak ada yang dirugikan, ” tambah Ardiansah politisi Partai Golkar ini.
Dewan dalam waktu dekat ini kembali akan membahas APBD murni tahun 2021, semua apa yang dilakukan untuk kepentingan masyarakat, ” tandas Ardiansah. (Rb/BBU).