Pansus I DPRD Kabupaten Kapuas Laksanakan Kunjungan Kerja ke DPRD Provinsi Bali

oleh -
oleh
Pansus I DPRD Kabupaten Kapuas Laksanakan Kunjungan Kerja ke DPRD Provinsi Bali 3

Kuala Kapuas – Pada Rabu, 19 Juni 2024, Panitia Khusus (Pansus) I Anggota DPRD Kabupaten Kapuas melaksanakan kegiatan konsultasi dan koordinasi ke DPRD Provinsi Bali. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Pansus I, Ahmad Zahidi, S.Ag., SH., MH., dan diikuti oleh anggota Pansus I lainnya. Kunjungan kerja ini diterima dengan hangat oleh Kepala Sub-Bagian Tata Usaha, Kepegawaian, Humas, dan Protokol DPRD Provinsi Bali, I Kadek Putra Suantara, S.STP., M.AP.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk melanjutkan konsultasi dan koordinasi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Bangunan Gedung. Mengingat Peraturan Daerah (Perda) Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sudah berlaku dan berjalan di Provinsi Bali, Pansus I DPRD Kabupaten Kapuas ingin mempelajari lebih lanjut tentang penyusunan Perda PBG yang efektif. Proses penyusunan ini dinilai penting untuk melibatkan kolaborasi antara legislatif dan eksekutif, serta berbagai pemangku kepentingan, guna memastikan bahwa semua aspek teknis dan sosial dipertimbangkan dengan matang.

Pansus I DPRD Kabupaten Kapuas Laksanakan Kunjungan Kerja ke DPRD Provinsi Bali 4

I Kadek Putra Suantara menjelaskan bahwa di Provinsi Bali, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) memiliki aturan unik, yaitu bangunan yang disetujui tidak boleh melebihi tinggi pohon kelapa. “Untuk masalah Pembangunan Gedung di Provinsi Bali, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) boleh disetujui apabila bangunan tersebut tidak melebihi tinggi pohon kelapa,” ungkapnya.

Ketua Pansus I, Ahmad Zahidi, berharap pertemuan ini dapat menjadi panduan berharga dalam penyusunan Raperda di Kabupaten Kapuas. “Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi panduan dalam penyusunan Raperda di Kabupaten Kapuas. Informasi yang diperoleh dari kunjungan ini akan diimplementasikan di Kabupaten Kapuas untuk membawa perubahan positif bagi masyarakat dan pemerintah daerah,” ujar Ahmad Zahidi.

Kunjungan kerja ini menunjukkan komitmen DPRD Kabupaten Kapuas dalam meningkatkan kualitas regulasi dan pembangunan daerah dengan belajar dari praktik-praktik terbaik di provinsi lain. Hasil dari kunjungan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam penyusunan Raperda yang lebih baik dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat Kabupaten Kapuas. (Rob/Ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.