Pansus II DPRD Kabupaten Kapuas Konsultasi dan Koordinasi Raperda ke Disdamkar Bekasi

oleh -
oleh
Pansus II DPRD Kabupaten Kapuas Konsultasi dan Koordinasi Raperda ke Disdamkar Bekasi 3

Kuala Kapuas (Dayak News) – Pansus II DPRD Kabupaten Kapuas, yang dipimpin oleh Darwandie, SH., MH., bersama anggota Pansus II serta didampingi Ketua DPRD dan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, melakukan konsultasi dan koordinasi terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Markas Komando Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bekasi pada Rabu, 19 Juni 2024.

Raperda tersebut adalah tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Raperda tentang Pengakuan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat. Rombongan diterima oleh Kepala Disdamkar Kota Bekasi, Drs. Aceng Solahudin.

Pansus II DPRD Kabupaten Kapuas Konsultasi dan Koordinasi Raperda ke Disdamkar Bekasi 4

Darwandie menyatakan bahwa tidak perlu ada keraguan dalam menetapkan Perda ini. Dia menekankan pentingnya tanggung jawab daerah terkait institusi yang menjadi penyanggah, seperti Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar).

“Selama ini, kiprah Damkar di Kabupaten Kapuas telah memberikan manfaat yang luar biasa. Diharapkan dengan kemandirian yang lebih baik dan struktur yang lebih terorganisir, institusi ini akan semakin kuat,” ujar Darwandie.

Ia menambahkan bahwa adanya beberapa peraturan pendukung akan memberikan kekuatan yang nyata bagi Pemerintah Daerah dalam mendukung Damkar secara penuh. Selain menjadi salah satu institusi pemerintah, Damkar telah menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Kegiatan Damkar juga telah mendapat banyak dukungan penuh dari berbagai kelompok relawan di seluruh kelurahan dan tiap RT.

“Kita tahu betapa besar peran Damkar di Kabupaten Kapuas selama ini. Dengan regulasi yang tepat, Damkar akan bisa berfungsi lebih efektif dan terstruktur, memberikan manfaat lebih besar lagi bagi masyarakat,” kata Darwandie.

Kunjungan ke Disdamkar Bekasi ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan masukan berharga dalam proses penyusunan dan penetapan Raperda di Kabupaten Kapuas, serta memperkuat sinergi antar daerah dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam bidang penanggulangan kebakaran dan penyelamatan.

BACA JUGA :  DPRD KAPUAS DAPAT KUNJUNGAN DARI DPRD KOTA BANJAR BARU

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya DPRD Kabupaten Kapuas untuk memastikan bahwa Raperda yang akan ditetapkan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, terutama dalam hal perlindungan dan pelayanan dasar yang dibutuhkan sehari-hari. (Rob/Ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.