PELAKSANAAN PROGRAM VAKSINASI COVID-19, ANGGARAN APBD KAPUAS TA 2021 DILAKUKAN REFOCUSING

oleh -
oleh
PELAKSANAAN PROGRAM VAKSINASI COVID-19, ANGGARAN APBD KAPUAS TA 2021 DILAKUKAN REFOCUSING 1
Wakil Ketua l DPRD Kapuas Yuhanes

Kuala Kapuas (Dayak News) Dalam rangka pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas tahun anggaran (TA) 2021 refocusing.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes kepada media usai rapat bersama tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kapuas dan tim anggaran Pemkab Kapuas di Aula rapat gabungan DPRD Kapuas Senin (1/3/2021).

Menurut Yohanes selain soal refocusing pembahasan tadi juga terkait implementasi Perpres 33.

Untuk refocusing anggaran APBD Kabupaten Kapuas ada pemotongan dari Dana Alokasi Umum (DAU) 4 persen.

“Refocusing 8 persen sesuai surat Peraturan Menteri Keuangan. Tak hanya Kabupaten Kapuas namun berlaku seluruh Indonesia,”jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan terkait hal ini refocusing mata anggaran SKPD APBD 2021 artinya dialihkan untuk vaksinasi Covid-19 ke Dinas Kesehatan (Dinkes).

“Namun demikian refocusing proses dan mekanismenya melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada),”ujar politisi PDIP ini. (Rob/Den).

BACA JUGA :  PEMKAB DAN DPRD KAPUAS SEPAKATI KUA DAN PPAS TAHUN ANGGARAN 2021

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.