DEWAN KOTA SAMBUT BAIK PUTUSAN MK TOLAK SISTEM PEMILU TERTUTUP

oleh -
oleh
DEWAN KOTA SAMBUT BAIK PUTUSAN MK TOLAK SISTEM PEMILU TERTUTUP 1
Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery (Depan).

Palangka Raya (Dayak News) – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak mengubah sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi tertutup, hal tersebut menuai tanggapan dewan Kota.

Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery menyambut baik keputusan tersebut sebagai pemenuhan rasa keadilan masyarakat dan calon di kontestasi Pemilu 2024.

“Ini keputusan yang sangat baik dan memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat dan calon di mana masyarakat diberikan kesempatan memilih wakilnya, sejak awal saya menolak sistem pemilu tertutup,” ucap Khemal pada Kamis 14 Juni 2023.

Khemal berandai-andai jika sistem pemilu tertutup diterima maka keputusan tersebut akan menjadi kemunduran bagi perkembangan sistem demkorasi di Indonesia.

“Saya malah berharap bukan sistem proporsional terbuka tapi sistem distrik di mana calon-calon sebagai perwakilan di daerahnya,” pungkas Khemal. (Jef)

BACA JUGA :  DEWAN SARANKAN PEMKOT MEMBUAT PERDA ATASI INFLASI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.