DPRD KOTA PALANGKA RAYA TELAH RAPAT FINAL TERKAIT REKOMENDASI BPK

oleh -
oleh
DPRD KOTA PALANGKA RAYA TELAH RAPAT FINAL TERKAIT REKOMENDASI BPK 1
Sigit Widodo

Palangka Raya (Dayak News) – Pasca digelarnya rapat final hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, tentang perundangan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan Badan Pengelolaan Pajak dan Restribusi Daerah (BPPRD), Ketua Pansus DPRD Kota Palangka Raya Sigit Widodo mengatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan rapat final terkait rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan RI dan materi dan keputusannya sudah siap untuk dibahas dalam rapat paripurna.

Dimana dua OPD terkait telah melaksanakan rencana aksi untuk menyelesaikan rekomendasi BPK RI.

“Dari beberapa kali kita melaksanakan rapat koordinasi dengan instansi terkait, maka dapat disimpulkan kalau OPD yang ada dilingkup pemko ini sudah menjalankan rekomendasi yang di berikan BPK RI,” tutur Sigit pada Senin (28/2).

Berdasarkan hasil rapat tersebut, Sigit mengatakan bahwa semua rencana kerja yang disusun sudah sesuai. Hanya saja perlu ada kalimat-kalimat yang diperbaiki untuk dibawa ke rapat paripurna agar dapat di sahkan.

“Hasil ini menunjukkan ada itikad baik untuk menyelesaikan. Karena sudah ada rencana aksi, tinggal penyempurnaan kalimat dari DPRD terkait LHP BPK RI itu. Selanjutnya nanti akan di bawa ke paripurna untuk dibahas,” tutur Ketua Pansus DPRD Kota Palangka Raya itu.

Pihaknya akan membentuk tim kecil untuk merumuskan redaksional yang akan segera disahkan dalam rapat paripurna. “Kita juga akan membentuk tim kecil untuk redaksional, guna pembahasan terkait rekomendasi ini untuk disampaikan saat paripurna nantinya,” tutupnya kala itu. (San)

BACA JUGA :  PERLU SOSIALISASI LITERASI DIGITAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.