PENUTUPAN MASA SIDANG I TAHUN 2023, KETUA DPRD BERHARAP AMANAH MASYARAKAT DAPAT DILAKSANAKAN DPRD

oleh -
oleh
PENUTUPAN MASA SIDANG I TAHUN 2023, KETUA DPRD BERHARAP AMANAH MASYARAKAT DAPAT DILAKSANAKAN DPRD 1
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat, M. Rusdi Gozali, S.P.

Pangkalan Bun (Dayak News) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat, M. Rusdi Gozali, S.P, M.M, dalam pidato penutupan masa sidang I tahun 2023 pada Senin, 17 April 2023, mengucapkan puji dan syukur kepada Allah SWT atas karunia dan rahmat-Nya yang telah diberikan kepada semua pihak yang hadir dalam rapat paripurna ke-7 tersebut.

Dalam sambutannya, M. Rusdi Gozali juga mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadan tahun 1444 Hijriyah. Ia juga berharap agar seluruh amanah yang telah dititipkan oleh masyarakat Kotawaringin Barat dapat dilaksanakan oleh DPRD secara maksimal dan bertanggung jawab.

Sidang DPRD dibuka pada tanggal 9 Januari 2023 dan diakhiri pada hari ini, meskipun masih ada rangkaian kegiatan yang harus dilaksanakan.

Sebelum penutupan masa sidang I tahun 2023, M. Rusdi Gozali menyampaikan rangkuman tentang pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD sebagai representasi dari masyarakat dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah selama masa sidang tersebut, yaitu kurang lebih selama 70 hari kerja.

M. Rusdi Gozali menyampaikan bahwa DPRD telah melaksanakan tiga fungsi yang dimiliki, yaitu fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Pelaksanaan ketiga fungsi tersebut memperoleh target akhir seperti yang diharapkan, meskipun masih ada aspek-aspek yang perlu disempurnakan.

DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat, sesuai dengan tiga fungsi yang dimilikinya, yakni fungsi pembentukan peraturan daerah (Perda), anggaran, dan pengawasan, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, telah melaksanakan ketiganya dan memperoleh target akhir seperti yang diharapkan. Namun, karena masih ada aspek-aspek yang perlu disempurnakan, pelaksanaan ketiga fungsi tersebut belum sepenuhnya optimal.

Dalam pelaksanaan fungsi pembentukan Perda, DPRD bersama pemerintah daerah telah membahas tiga rancangan Perda.

Pertama, Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang belum dapat dituntaskan karena substansinya belum mengakomodir tenaga kerja lokal. Rancangan Perda ini akan dibahas kembali pada masa sidang berikutnya.

Kedua, Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan telah selesai dibahas dan saat ini masih dalam tahap fasilisasi di Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Ketiga, Rancangan Perda tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) juga telah selesai dibahas dan saat ini masih dalam proses fasilisasi di Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Selanjutnya, dalam pelaksanaan fungsi anggaran, DPRD menilai pemerintah daerah agar semakin gesit melaksanakan program kerja sehingga penyerapan anggaran terserap sesuai dengan fungsinya masing-masing demi tercapainya optimalisasi pelaksanaan roda pemerintah daerah Kabupaten Kotawaringin Barat secara baik dan benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sedangkan pada fungsi pengawasan, pada masa sidang I tahun sidang 2023, sesuai dengan lingkup fungsi pengawasan DPRD melalui komisi-komisi telah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan peraturan bupati yang menjadi peraturan pelaksanaan dari Perda tersebut. Pelaksanaan program dan kegiatan organisasi perangkat daerah yang telah dialokasikan baik dalam bentuk rapat maupun kunjungan kerja lapangan.

Hasil pengawasan yang telah dilakukan oleh DPRD tersebut hendaknya dapat menjadi masukan bagi pemerintah daerah dalam perbaikan pelaksanaan program dan kegiatan. DPRD juga mengingatkan komisi-komisi untuk dapat melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan rekomendasi yang diberikan kepada pemerintah daerah. (AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.