INVESTOR HARUS MENGHORMATI ADAT SETEMPAT

oleh -
oleh
INVESTOR HARUS MENGHORMATI ADAT SETEMPAT 1
Gad F.Silam (Foto/Ist)

Puruk Cahu, (Dayak News) – Anggota Komisi II DPRD Murung Raya (Mura), Gad F.Silam meminta  para investor untuk menghormati adat setempat. Karena, masyarakat setempat masih menjunjung tinggi norma hukum adat. Pasalnya, hukum adat itu sudah menjadi tradisi adat budaya setempat.

Ia mengatakan, hukum adat merupakan aturan yang turun-temurun sejak zaman nenek moyang yang sudah melekat dalam kehidupan masyarakat. Sehingga  para investor yang berinvestasi di Kabupaten Mura dapat menghormati adat masyarakat setempat agar menimbulkan konflik sosial yang tidak pernah menemukan jalan keluarnya.

“Oleh karena itu investor diharuskan mendahulukan kepentingan adat budaya setempat diatas kepentingan pribadi,” kata politikus PDI-Perjuangan ini

Dijelaskannya, pihak investor yang berinvestasi di wilayah ini jangan ada lagi permasalahan yang menyangkut sengketa lahan yang berhubungan dengan hukum adat, ketika ada permasalahan bisa diselesaikan secara musyawarah untuk mencapai kata mufakat.

“Untuk itu jika ada masalah, kedua belah pihak diharapkan saling menghormati, jangan mempertahankan ego masing- masing,” pintanya. (PR/Den)

BACA JUGA :  KETUA DPRD MURA: LARANGAN MUDIK UNTUK MINIMALISIR PENYEBARAN COVID-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.