Puruk Cahu (Dayak News) – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kabupaten Murung Raya (Mura) tahun 2020 menunjukkan serapan anggaran hanya berkisar 77,99 persen. Prosentase itu perlu ditingkatkan untuk tahun 2021 berjalan ini.
“Ini menunjukan bahwa serapan anggaran memang selalu menjadi kendala,” kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Doni SP MSi, Rabu (2/6/2021).
Menurut Doni, tidak ada cara lain untuk meningkatkan prosentase serapan anggaran itu kecuali dengan kerja ekstra dan maksimal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura melalui Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di jajarannya.
“Kita meminta seluruh SOPD di lingkup Pemkab Mura bekerja keras dan fokus agar dapat merealisasikan target yang telah ditetapkan,” harapnya.
Politisi PDI-P ini juga mengingatkan pihak terkait bahwa dari capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Mura tahun lalu masih di bawah target. Artinya, masih banyak potensi daerah yang bisa menghasilkan PAD belum dikelola secara maksimal.
“Karena mungkin di tahun lalu kita juga terkendala pandemi Covid-19. Tapi untuk tahun ini, Saya rasa SOPD bisa bekerja lebih maksimal agar target PAD bisa tercapai,” tandasnya. (Sar)