Puruk Cahu (Dayak News) – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) telah mencanangkan “Lewu Isen Mulang” dan “Lewu Pancasila” di Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung. Salah satu program percontohan yang akan dijalankan di desa ini adalah anti penggunaan narkoba.
Pencanangan Lewu Isen Mulang dan Lewu Pancasila itu mendapat apresiasi dari Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mura Akhirudin.
“Program Lewu Isen Mulang Anti Narkoba merupakan hal yang patut kita apresiasi, terlebih dilaksanakan di pusat Kota Puruk Cahu, yaitu diKelurahan Beriwit, Kecamatan Murung,” ujar Akhirudin di sela kegiatan peresmian program itu, Jumat (25/6/2021).
Akhirudin menjelaskan, pencanangan tersebut diharap dapat menumbuhkan semangat warga dalam memerangi narkoba. Salah satu yang dapat dilakukan adalah dengan melaporkan kepada aparat jika mengetahui ada penyalahgunaan dan pengedaran narkoba di lingkungan mereka.
“Mari kita bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba demi melindungi diri sendiri, keluarga, serta masyarakat lainnya,” ajak politisi PKB ini.
Selain itu, Akhirudin juga berharap ke depan akan ada Lewu Isen Mulang Anti Narkoba dan Lewu Pancasila yang baru di desa atau kelurahan lainnya. (Sar)