Puruk Cahu (Dayak News). Masyarakat di 62 Desa yang akan melaksanakan pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Murung Raya (Mura) dihimbau agar lebih selektif memilih calon Kepala Desanya di Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Juni tahun 2021 mendatang.
Perihal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Mura, Doni SP M.Si yang mengharapkan agar masyarakat bisa benar-benar memilih calon pemimpin desanya dengan melalui seleksi atau penyaringan sesuai dengan bibit bobot calon para kandidat itu sendiri.
“Kita harap masyarakat lebih selektif dalam memilih calon pemimpin desanya, terutama masyarakat di 62 desa dari 116 desa yang ada di Kabupaten Murung raya yang nantinya akan melakukan pemilihan, karena dari bibit bobot itulah kita bisa memilih pemimpin yang baik dan bijaksana dalam membangun desanya,” ungkapnya politisi PDI-Perjuangan ini, Sabtu (3/4).
Selain itu, dirinya juga menegaskan agar masyarakat tidak memilih calon-calon Kepala Desa yang rekam jejaknya sudah diketahui buruk sehingga tidak terjebak dua kali ataupun tidak membawa perubahan besar bagi desanya ke depan.
“Kita yakin masyarakat sudah cerdas memilih, dan harapan kami tentunya kepada masyarakat kita agar tidak sembarangan memilih, karena setiap Kepala Desa yang terpilih akan menjabat selama 6 tahun lamanya. Sehingga manfaatkan momentum Pilkades serentak ini sebaik mungkin,” lanjut Doni.
Ia juga menambahkan agar pada pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2021 ini tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan di setiap desa agar tidak terjadi penambahan kasus Covid-19 yang begitu signifikan kembali. (PR/CPS)