Palangka Raya (Dayak News) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) akan menggelar rapat paripurna untuk menetapkan Agustiar Sabran dan Edy Pratowo sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng terpilih dalam Pilkada 2024. Rapat paripurna tersebut dijadwalkan berlangsung pada Sabtu malam.
Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, mengonfirmasi bahwa selain menetapkan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih, rapat tersebut juga akan membahas jadwal pelantikan yang nantinya akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kami telah berkomunikasi dengan KPU Kalteng. Besok siang mereka akan menyerahkan berita acara dan SK penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng terpilih,” ujarnya pada Kamis (6/2/2025) malam.
Jadwal rapat paripurna disepakati untuk digelar pada Sabtu malam guna menyesuaikan dengan agenda para anggota dan pimpinan DPRD yang saat ini sedang berada di luar daerah.
“Paripurna ini sudah kami sepakati bersama. Sabtu malam adalah waktu yang paling memungkinkan, sekaligus memberi kesempatan bagi anggota DPRD dan unsur pimpinan yang saat ini melakukan perjalanan dinas untuk hadir dalam rapat penting ini,” ungkapnya.
Rapat paripurna ini menjadi langkah penting dalam proses administrasi pemerintahan di Kalteng, memastikan transisi kepemimpinan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. (Ist)