KAS TITIPAN UNTUK PERBANKAN TETAP AMANAH

oleh -
oleh
KAS TITIPAN UNTUK PERBANKAN TETAP AMANAH 1
Selasa (11/4), bertempat di Gedung Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kalimantan Tengah, diadakan penandatanganan kerjasama pengelolaan Kastip antara BI dan PT. Bank Pembangunan Daerah Kalteng.

Palangka Raya, (Dayak News) – Keberadaan Kas Titipan (Kastip) merupakan suatu program pembantuan yang tak terhindarkan dalam dunia perbankan. Untuk waktu-waktu tertentu, keberadaan uang kartal dan logam pecahan kecil dibutuhkan masyarakat bagi kegiatan pembayaran belanja dan transaksi lainnya.

Selasa (11/4), bertempat di Gedung Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kalimantan Tengah, diadakan penandatanganan kerjasama pengelolaan Kastip antara BI dan PT. Bank Pembangunan Daerah Kalteng. Naskah kerjasama itu ditandatangani oleh Kepala Perwakilan BI Kalteng, Taufik Saleh dan Kepala Cabang Bank Kalteng Muara Teweh, Syukur Haryono.

KAS TITIPAN UNTUK PERBANKAN TETAP AMANAH 2

Hadir dalam kegiatan itu pula Direktur Operasi dan Teknologi Informasi Bank Kalteng, Ahmad Selanor Wanda dan Deputi Kepala Perwakilan BI, Magfur, Deputi Bidang Kerjasama Bank Kalteng Ridoni Simanjuntak beserta staf jajarannya.

Dalam sambutannya, Taufik Saleh menjelaskan bahwa hingga kini terdapat 5 (lima) titik Kastip di seluruh Kalteng, yaitu di Muara Teweh, Buntok, Sampit, Pangkalanbun, dan Lamandau. Sesuai skala perbandingan maka BI menyediakan sekitar Rp2,64 Triliun setiap tahun untuk 5 Kastip tersebut. Hal ini berdasarkan rasio 2-3 persen dari angka PDRB Kalteng yang mencapai Rp109 Triliun tahun 2022 lalu.

KAS TITIPAN UNTUK PERBANKAN TETAP AMANAH 3

Karakterisasi Kalteng sebagai wilayah yang lebih banyak uang dibelanjakan di luar daerah ini dari pada uang yang masuk, menyebabkan kebutuhan uang kartal ketika mau hari raya besar keagamaan meningkat.

Sedangkan dalam sambutannya, Ahmad Selanor Wanda menyampaikan pentingnya Kastip ini bagi fleksibilitas dan efisiensi operasional Bank Kalteng yang berada di 14 Kabupaten dan Kota. Sebab menurutnya, satu kali penjemputan uang dalam jumlah besar itu mahal sekali. Dengan adanya Kastip ini maka Bank Kalteng lebih sigap dan siap sedia untuk melayani nasabah baik untuk penarikan dalam jumlah besar maupun penukaran uang tidak layak edar. (CPS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.