AKERMAN SAHIDAR RESMI JABAT KETUA DPRD GUMAS 2019-2024

oleh -
oleh
AKERMAN SAHIDAR RESMI JABAT KETUA DPRD GUMAS 2019-2024 1

Kuala Kurun, 4/10/19 (Dayak News). Akerman Sahidar dikokohkan menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) periode 2019-2024.

Pengokohan dilakukan dalam rapat paripurna ke 2 Masa Persidangan ke I tahun sidang 2019, dalam rangka pengucapan sumpah/janji unsur pimpinan DPRD oleh Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun Kelas II Darminto Hutasoit.

Akerman Sahidar dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Wakil Ketua I dari Partai Golongan Karya (Golkar), dan Neni Yuliani sebagai Wakil Ketua II dari Partai Demokrat. Pengucapan sumpah/janji ini disaksikan langsung oleh Bupati Gumas Jaya S Monong, Wakil Bupati Efrensia L.P. Umbing, dan tamu undangan.

”Terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan untuk memimpin lembaga legislatif ini selama lima tahun ke depan. Kami berjanji akan menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional atas dasar kepentingan masyarakat,” ucap Akerman, di Ruang Paripurna DPRD setempat, Kamis (3/10/2019) pagi.

Dia pun meminta kepada rekan-rekan, baik itu Wakil Ketua dan semua anggota legislatif, agar saling bergandeng tangan mengemban tugas dan amanah rakyat dengan sebaik-baiknya, dimana selalu mengedepankan kepentingan masyarakat demi terciptanya kehidupan yang sejahtera dan bermartabat adil dan merata.

”Amanah yang telah dipercayakan ini akan menjadi motivasi untuk terus berusaha lebih profesional demi kepentingan masyarakat Kabupaten Gumas,” ujar Legislator dari daerah pemilihan (dapil) II mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini.

Kepada Pemkab Gumas, lanjut dia, DPRD akan selalu siap untuk memberikan informasi kompeten dan berkualitas berkaitan dengan bidang pembangunan, baik sumber daya manusia, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, kesejahteraan masyarakat, dan memfasilitasi hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan bersama, sesuai tugas dan fungsi sebagai mitra pemerintah.

”Kami sangat berharap adanya kerja sama dan sinergitas yang baik serta selalu harmonis. Ini penting sebagai modal dasar untuk menyukseskan pembangunan daerah yang berkeadilan, demi terciptanya pembangunan dan kemakmuran yang merata di semua bidang,” tuturnya.

Sementara itu, Bupati Gumas Jaya S Monong menambahkan, DPRD merupakan mitra pemerintah daerah, sehingga diharapkan antara kedua lembaga itu dapat bersinergitas untuk membangun daerah. Ke depan, ada beberapa rancangan peraturan daerah yang harus ditetapkan secepatnya, seperti RPJMD tahun 2019-2024, APBD tahun 2020, Penyertaan Modal Perusda Gunung Mas Perkasa dan lainnya.

”Semua Raperda ini sifatnya penting dan wajib diselesaikan dalam waktu dekat. Untuk itu, kami ingin pembahasan Raperda tersebut dapat segera dijadwalkan untuk dibahas,” pungkasnya.(Dayak News/AI/BBU).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.