ANTISIPASI COVID-19 RAZIA GABUNGAN DI TEWAH

oleh -
oleh
ANTISIPASI COVID-19 RAZIA GABUNGAN DI TEWAH 1

Kuala Kurun, 8/2/2021 (Dayak News). Mengantisipasi penyebaran Covid-19, Personel Polsek Tewah, Polres Gunung Mas (Gumas), Jajaran Polda Kalteng melaksanakan razia gabungan operasi Yustisi Protokol Kesehatan di sejumlah wilayah di Kec. Tewah, Kab. Gumas, Prov. Kalteng. 7/2/21

Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek Tewah Iptu Nanang Mauludi, S.H., mengungkapkan, operasi yustisi kali ini digelar masih dalam rangka menindaklanjuti Perbup Gumas No. 33 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Gunung Mas.

“Masyarakat yang membandel tentunya akan kami tindak tegas serta diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” terang Kapolsek yang turun langsung kelapangan.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, Polri hadir untuk membantu memastikan aman dan lancarnya kegiatan tersebut,

“Sesuai dengan instruksi Kapolres Gumas, kita akan selalu siap mendukung Pemerintah dalam penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah Polsek Jajaran,” tutupnya. (AI/Den)

BACA JUGA :  DPRD DAN PEMKAB GUNUNG MAS SETUJUI RANPERDA APBD-PERUBAHAN 2022

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.