BUPATI GUMAS LAUNCING BPHTB ONLINE

oleh -
oleh
BUPATI GUMAS LAUNCING BPHTB ONLINE 1
LAUNCHING - Bupati Gunung Mas (Gumas), Jaya S Monong Launching BPHTB online dengan penekanan mose di Kantor Pertanahan Gumas, jalan Brigjen Katamso nomor 62 Kuala Kurun, Kamis siang. (3/9/2020).(Foto/Ist).

Kuala Kurun, 4/9/2020 (Dayak News). Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya S Monong melauching BPHTB Online se kalimantan Tengah.

Lauching tersebut digelar di Kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Gumas, Kamis siang (3/9/2020). Selain Lauching BPHTB Online juga penandatanganan MoU antara Pemkab Gumas dengan Bank Pembangunan Kalteng dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Bank Pembangunan Kalteng dengan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Gumas, terkait pembangunan system BPHTB online dan juga penyerahan BMN Polres Gumas dan sertipikat program PTSL kepada masyarakat.

Hadiri Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P Umbing, Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalteng Pelopor, Ketua DPRD Kabupaten Gumas Akerman Sahidar, Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gumas Perdinan Adinoto, serta Forkopimda Kabupaten Gumas serta pihak terkait lainnya.

Bupati Gumas dalam sambutannya mengatakan, bea perolehan hak atas tanah dan Bangunan di Kabupaten Gumas diatur dalam peraturan daerah Nomor 11 Tahun 2020 tentang pajak daerah.

Menurut J Samaya Monong BPHTB adalah penguatan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan. Perolehan hak atas tanah dan atau bangunan adalah perbuatan atau peristiwa hukum yang mengakibatkan diperolehnya hak atas dan atau bangunan oleh orang pribadi atau badan.

“Filosofi utama yang melandasi pajak ialah peran serta masyarakat dalam pembagunan dan meningkatkan kesejahteraan serta kemakmuran rakyat melalui peningkatan penerimaan Negara dengan cara penekanan pajak. Mengapa BPHTB (Bea Perlehan Hak atas tanah dan Bangunan) dimana bea, bukan pajak tidak banyak orang yang tahu mengapa BPHTB dinamai dengan bea dan bukan pajak. Namun ternyata beberapa ciri khusu yang membedakan pajak,” katanya.

BUPATI GUMAS LAUNCING BPHTB ONLINE 2

Melihat pentingnya BPHTB ini dan banyaknya aktifitas yang dilakukan oleh masyarakat, pemerintah kemudian mengakomodir dan memberikan kemudahan untuk melakukan pembayaran BPHTB dengan melalui Online.

“Hal ini menjadi suatu yang patut diapresiasi dan patut untuk dipedomani oleh pemerintah kedepannya, yang mana tugas pemerintah adalah melayani rakyat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memberikan pelayanan. Pemerintah harus bisa berinovasi seiring dengan kemajuan teknologi dunia tidak menyimpang dengan amanat UUD 1945,” terangnya.

Masyarakat bisa dengan mudah untuk melakukan pinjaman ke Bank dengan jaminan di Undang-Undang kepastian hukumnya. Dengan beredarnya sertipikat yang ada di masyarakat diharapkan perputaran ekonomi masyarakatpun semangkin baik dan kehidupan masyarakat akan semangkin baik pula.

Saya harapkan antar Intansi di Kabupaten Gumas ini saling bekerjasama dan memiliki komitmen bersama untuk kemajuan Kabupaten Gumas menjadi Kabupaten yang semakin baik dan terdepan, dimulai dari pelayanan-pelayanan yang prima terhadap seluruh keinginan masyarakat,” kata Jaya S Monong.

Sementara itu, dalam sambutan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gumas Perdinan Adinoto mengatakan, acara ini sebgai wujud sinergitas secara utuh antara pemangku kepentingan baik jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Pemerintah Daerah serta lembaga Perbankan, khususnya dilingkup Provinsi Kalteng.

Acara Launching BPHTB Online kita pada hari ini diikuti baik secara daring maupun secara luring oleh jajaran Kanwil BPN maupun kepala kantor Pertanahan se Provinsi Kalteng, Korwil II KPK RI.

Inventarisasi penguasan, pemilikan, pemanfaatan dan penggunaan tanah (IP4T) sebanyak 2000 bidang, dengan lokasi kelurahan Tewah.

Selain itu Kantor Pertanahan Kabupaten Gumas juga telah melaksnakan layanan pertanahan terintegrasi secara elektronik berupa HT-el yang telah di launching secara nasional pada tanggal 8 Juli 2020, dan sampai dengan hari ini telah terbit sejumlah 54 HT-el dengan nilai Rp. 146.628.880.000.(AI/BBU).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.