Kuala Kurun, 8/11/19 (Dayak News). Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya S Monong, SE., M.Si menyerahkan langsung naskah nota keuangan dan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020.
Hal itu dilakukan pada Rapat Paripurna Ke-8 masa Persidangan I tahun sidang 2019 DPRD Gumas diruang Sidang Paripurna, Rabu (7/11).
Rapat Paripurna DPRD Gumas dibuka langsung oleh Ketua DPRD Akerman dan didampingi oleh Wakil Ketua I Binartha, Wakil Ketua II Neni Yuliani, S.S.T .Pel. Hadir sejumlah Anggota DPRD Gumas, Para Asisten dan Staf Ahli serta jajaran SKPD, para Kabag, dan undangan lainnya.
Dalam pidatonya Jaya S Monong, SE., M.Si memaparkan, direncanakan pendapatan berjumlah sebesar Rp. 1.088.191.243.900,00 (Satu Triliun Delapan Puluh Delapan Milyar Seratus Sembilan Puluh Satu Juta Dua Ratus Empat Puluh Tiga Ribu Sembilan Ratus Rupiah).
Dengan rincian sebagai berikut, belanja berjumlah Rp. 1.078.894.243.900,00 (Satu Triliun Tujuh Puluh Delapan Milyar Delapan Ratus Sembilan Puluh Empat Juta Dua Ratus Empat Puluh Tiga Ribu Sembilan Ratus Rupiah).
Surplus Anggaran sebesar Rp. 9.297.000.000,00 (Sembilan Milyar Dua Ratus Sembilan Puluh Tujuh Puluh Juta Rupiah) dan uraian masing-masing komponen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tersebut, dengan rincian Rp. 1.088.191.243.900,00 (Satu Triliun Delapan Puluh Delapan Milyar Seratus Sembilan Puluh Satu Juta Dua Ratus Empat Puluh Tiga Ribu Sembilan Ratus Rupiah) atau bertambah 1,02 persen jika dibandingkan dengan Tahun Anggaran 2019.
Pendapatan Asli Daerah, ditargetkan sebesar Rp. 60.026.439.000,00 (Enam Puluh Milyar Dua Puluh Enam Juta Empat Ratus Tiga Puluh Sembilan Ribu Rupiah) atau 1,01 persen jika dibandingka dengan tahun 2019, yang terdiri pajak Dearah, ditargetkan sebesar Rp. 24.726.500.000,00 (Dua Puluh Empat Milyar Tujuh Ratus Dua Puluh Enam Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) atau bertambah 1,03 persen jika dibandingkan dengan tahun 2019.
Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, ditargetkan sebesar Rp. 7.254.000.000,00 (Tujuh Milyar Dua Ratus Lima Puluh Empat Juta Rupiah) atau berkurang 0,99. Persen, pendapat Asli Dearah yang sah, ditargetkan sebesar Rp. 23.928.085.840,00.
Dana perimbangan, seluruhnya berjumlah sebesar Rp. 838.166.328.000,00 atau bertambah 1,00 persen, bagi hasil pajak dan bukan pajak, ditargetkan sebesar Rp. 52.642.196.000,00 atau turun 0,52 persen jika dibandingkan dengan sebelumnya.
Dana Alokasi Umum, sebesar Rp. 589.542.650.000,00 bertambah 1,02 persen. Dana alokasi Khusus (DAK), ditargetkan sebesar Rp. 195.980.482.000,00 bertambah 1,22 persen, pendapatan Daerah yang sah, ditargetkan sebesar Rp. 189.728.476.900,00 atau bertambah 1,13 persen.
Lanjut dia pada Tahun 2020 ditargetkan sebesar Rp. 1.078.894.243,00 atau bertambah 0,97 persen jika dibandingkan dengan Tahun 2019.
Belanja tidak langsung Rp. 551.392.304.164,00 atau berkurang 0,96 persen dari tahun 2019. Belanja langsung Rp. 527.501.939.736,00.
“Tahun Anggaran 2020 ini Kelompok Belanja Tidak Langsung masih lebih besar dibandingkan dari Kelompok Belanja Langsung terutama terkait pengalokasian gaji, tunjangan berdasarkan beban kerja dan uang makan untuk CPNS, Gaji dan tunjangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Dearah, gaji dan tunjangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD serta pengalokasian anggaran untuk dana desa.
Dengan demikian terdapat surplus pembiayaan netto sebesar Rp. 9.297.000.000,00 dimana surplus pembiayaan Netto tersebut akan dipergunakan untuk menutup defisit anggaran tahun 2020, dengan jumlah yang sama.(AI/BBU).