Kuala Kurun (Dayak News) -Dalam rangka penetapan calon kepala Desa, panitia Pilkades Desa Tumbang Lapan lakukan rapat pleno, untuk mentukan nomor urut calon kepala Desa serta melakukan penetapan siapa saja yang nantinya akan menjadi calon kades mereka, dalam hal ini Putu Krisyanto selaku ketua panitia Pilkades juga memaparkan tentang prosedur pelaksanaan kegiatan tersebut.
Adapun terkait dengan paparnya ia menyampaikan dalam proses kagiatan tersebut berjalan lancar dan aman, Yang mana ini manjadi langkah awal bagi para calon yang sudah di tetapkan agar dapat berpartisipasi untuk menjadi pemimpin untuk desa mereka, dan untuk empat nama calon yang sudah di tetapkan yaitu Nomor urut 1. Sulianto L Limin, SE 2. Rianto 3.Upair dan 4. Isak, S.Pd agar dapat bersaing secara positif Dan Sehat.
Kendati demikian dia juga berpesan serta berharap agar para calon-calon kades agar dapat berpolitik secara sportif yang mana hal ini bertujuan untuk terciptanya demokrasi yang baik meskipun dalam ruang lingkup Desa, dalam pesanya ia juga menyampaikan agar para calon tidak melakukan politik uang sara serta unsur-unsur yang melanggar peraturan yang berlaku.
“tentunya saya berharap agar untuk para calon kepala desa bisa bersaing atau berkompetisi secara sportif dalam pencalonannya yang mana ini bertujuan untuk terciptanya demokrasi yang sehat meskipun kita hanya dalam ruang lingkup desa, dan yang pasti kita juga berharap agar untuk para calon yang sudah ditetapkan tidak melakukan money politik sara maupun aspek-aspek yang melanggar peraturan dalam pemilihan kepala desa” ucapnya, Kamis (30/6/2022).
Terlepas dari itu Camat Rungan Hulu Jengo S.Pd.SD.MM yang turut menghadiri rapat pleno penetapan calon kepala desa Tumbang Lapan, beliau juga menyampaikan himbauan untuk masyarakat Desa Agar ikut berperan dalam proses penetapan sampai pemilihan nanti, tambahnya terhadap masyarakat agar tidak golput pada saat pemilihan nanti.
“saya menghimbau untuk masyarakat desa Tumbang Lapan agar ikut berperan dan berpartisipasi dalam proses pemilihan calon kepala desa, di antaranya mengikuti tahapan proses pemilihan calon kades dan juga menggunakan hak suaranya untuk memilih kepala Desa serta tidak golput, mengingat nantinya Kades terpilih lah yang akan menjadi penggerak perkembangan desa tumbang Lapan”. Pungkasnya.
(RM)