COVID-19, PEMDA GUMAS ALOKASIKAN DANA TIDAK TERDUGA

oleh -
oleh
COVID-19, PEMDA GUMAS ALOKASIKAN DANA TIDAK TERDUGA 1
Sugiarto Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah(Tengah)

Kuala Kurun, 2/4/2020 (Dayak News). Pemerintah Daerah (Pemda) Gunung Mas (Gumas) menggunakan alokasi dana untuk belanja tidak terduga dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 500 juta untuk penanggulangan COVID-19.

Hal itu diungkapkan Bupati Gumas Jaya S Monong melalui Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sugiarto, dikantornya, Kamis, (02/4/2020).

Dijelaskan sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Daerah, alokasi dana untuk belanja tidak terduga dalam APBD bisa digunakan untuk membiayai penyelidikan kontak dekat, penyelidikan epidemiologis, pengadaan alat, dan pengupahan petugas dalam penanggulangan COVID-19.

“Saat ini gumas masih dalam zona hijau maka harus dipertahankan untuk itu di bidang pencegahan darurat dananya dapat digunakan untuk pencegahan dan sosialisasi kepada masyarakat,” kata sugiarto.

Selanjutnya, menurut dia, alokasi dana untuk belanja tidak terduga hari ini sudah dicairkan lalu dikelola UPD terkait, BPBD, Dinkes, dan RSUD Kuala Kurun.

Ditempat terpisah Juru Bicara Gugus Tugas Maria Efiantie sampai hari ini data yang kami terima ada lima orang masuk dalam kategori Orang Dalam Pengawasan(ODP), semuanya terus dipantau oleh petugas kesehatan dan dikawal juga oleh pihak keamanan dan sampai saat ini kondisi mereka semakin membaik sampai 14 hari kedepan baru bisa dinyatakan sehat.(ES/BBU).

BACA JUGA :  PERAYAAN HARI JADI KABUPATEN GUNUNG MAS KE-20 AKAN DIISI BERBAGAI LOMBA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.