Kuala Kurun,Dayak News.
Daftar isian Pelaksana Anggaran (DIPA) dan Dokumen pelaksana Anggaran (DPA) tahun 2019 Kabupaten Gunung Mas (Gumas) diserahkan langsung oleh Bupati Drs. Arton S. Dohong.
Kegiatan berlangsung di Aula Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D), Kamis (20/12/18) pagi.
Berkaitan DIPA/DPA ini, Bupati Gumas Drs. Arton S. Dohong berharap, instansi vertikal dengan dinas badan agar bisa mempercepat serapan anggaran pada tahun 2019.
“Peningkatan dana alokasi ini menuntut tanggung jawab dan kerja keras, agar dana dapat digunakan bagi kesejahteraan Kabupaten Gumas,” ungkapnya.
Dikatakan, penyerahan DIPA/DPA tahun anggaran 2019 saya sampaikan yang terutama penyerahan DIPA tahun ini dilaksanakan agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran di pusat dan daerah, cepat dan segera memberikan manfaat nyata kepada seluruh masyarakat.
Kepada seluruh pengguna anggaran di Kabupaten Gumas agar pelaksanaan anggaran di tahun 2019 baik APBD harus bebas dari praktek yang berbau korupsi kolusi dan nepotisme,” ujar Bupati Gumas.
Kita berupaya untuk mewujudkan tatakelola pemerintahan yang bersih dan harus menjadi komitmen kita untuk dapat mewujudkan.
Sekda Gumas Drs. Yansiterson, M.Si menyampaikan laporannya, transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) serta alokasi DIPA tahun 2019 yang termasuk dalam kantor daerah Kabupaten Gumas secara keseluruhan mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun anggaran 2018.
“Ini yang dapat menjadi motivasi kita untuk dimamfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gumas,” ujarnya.
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Kantor Wilayah VII Ditjen Perbendaharaan Negara Provinsi Kalimantan Tengah, Anggota DPRD Kabupaten Gumas Herbet Y Asin, Sekda Gumas Drs. Yansiterson, M.Si, Ketua KPU Stepenson, Perwakilan TNI, POLRI, Kejari, Kepala Statistik Waras, SE, Kepala Perangkat daerah dan berbagai pihak terkait.(Dayak News/AI/BBU).