Kuala Karun, 9/10/2020 (Dayak News). Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya S Monong meresmikan gedung isolasi Covid-19 RSUD Kuala Kurun, di eks kantor Dinas Pendapatan dan Aset Kabupaten Gumas Jalan Tjilik Riwut Kuala Kurun, Jumat sore (9/10/2020).
Bupati mengatakan, ruang isolasi covid-19 UPT RSUD Kuala Kurun ini memiliki kapasitas sebanyak tujuh tempat tidur. Dengan fasilitas yang ada diharapkan mampu melayani pasien covid-19 yang ada di Kabupaten Gumas.
“Tidak bosan-bosannya saya mengajak kita semua untuk patuh dan disiplin menjalankan protokol Covid-19. Dibutuhkan kesadaran kita semua untuk memutus mata rantai virus ini,” ajaknya.
Di Gumas sendiri, kondisinya sudah lebih baik dari pada daerah lain. Sebab angka kesembuhan cukup besar walaupun ada empat diantaranya meninggal dunia.

“Dari dua gedung, baru ini yang sudah selesai direnovasi dan dalam waktu dekat bisa menampung pasien Covid-19. Semoga saja tidak ada orang yang menginap di sini,” harapnya.
Direktur RSUD Kuala Kurun, Rusni D. Mahar melaporkan, sebelumnya gedung eks Dinas Pendapatan Daerah tersebut telah direnovasi selama 45 hari dengan menggunakan anggaran dana tidak terduga Pemkab Gumas. Adapun jumlah ruang yang tersedia sebanyak 23 ruangan.
“Tenaga kesehatan sudah dipersiapkan, seperti dokter spesialis, dokter umum dan para medisnya. Termasuk para petugas kebersihan, keamanan hingga sopir ambulance sudah diberikan wawasan terkait
Berdasarkan data, maka perkembangan kasus Covid-29 sejak bulan Maret hingga Oktober 2020, yaitu status ODP sebanyak 13, Suspek 47 orang, konfirmasi RT PCR positif 67 orang, meninggal empat orang dan dirujuk ke Palangka Raya sebanyak 54 orang.(Pr/AI/BBU).