DRS.GUMER INGATKAN PARA KADES

oleh -
oleh
DRS.GUMER INGATKAN PARA KADES 1

Kuala Kurun, Dayak News. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Drs.Gumer mengingatkan para kades agar melakukan tugas jangan sampai terseret dengan kasus hukum.

Para kades jangan melihat perhatian pemerintah sangat besar mengalokasikan dana untuk desa lalu seenaknya seperti membelanja uang sendiri.Penggunaan dana tentu untuk peruntukan yang jelas sesuai dengan aturan.
Dikatakan, kades harus memahami tugas dan kewajibannya selama menjabat.Baik sebagai pejabat Kades lama maupun Kades yang baru dilantik.
“Tidak hanya Kades, juga perangkat desa lainnya serta BPD. Kalau aparat tahu dan memahami apa yang menjadi tugas, pokok dan fungsinya serta bersinergi dalam membangun desa, tidak akan ada masalah.
Pembangunan di desa berjalan baik dan anggaran pembangunan pun terserap sesuai peruntukkannya,” kata Drs.Gumer.
Dijelaskan, Kades itu tugasnya menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, melaksanakan pembinaan masyarakat desa dan memberdayakan masyarakat desa.
Sedangkan BPD, fungsinya membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa.
“BPD itu sebuah lembaga yang memiliki kekuatan dalam menyepakati peraturan desa yang bakal menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa, sehingga antara Kades dan BPD harus baik- baik, agar pembangunan di desa berjalan lancar,” tandas Drs. Gumer.
Drs. Gumer juga menyoroti penggunaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahun 2019. Politikus PDI Perjuangan yang cukup berpengaruh ini, kembali meminta Kades untuk memahami dan mentaati aturan yang ada, tidak bekerja berdasarkan pemahaman dan selera pribadi.
Bekerja harus sesuai aturan yang sudah ada. Harap dikesampingkan kepentingan pribadi, jangan bermasalah dengan hukum hanya karena melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan.(Dayak News/PR/BBU).

BACA JUGA :  5.964 JIWA PENDUDUK MISKIN DI GUMAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.