Kuala Kurun, 11/10/2020 (Dayak News). Terjadi duel maut dua warga Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kejadian di Desa Sumur Mas, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gumas. Berinisial Su (39 tahun) dan Ka (40) terlibat perkelahian. Akibat insiden itu, Su tewas di tempat atau di pinggir jalan desa tersebut.
Kondisinya bersimbah darah, usai mendapat beberapa luka tusukan tombak oleh tersangka.
Kapolres Gumas, Rudi Asriman melalui Kapolsek Tewah, Iptu Nanang Mauludi mengatakan, motif kasus tersebut belum diketahui pasti karena masih dalam pengembangan.
“Untuk motif kasus ini masih kami kembangkan, tetapi dari informasi yang kami dapat dugaan sementara perkara ini karena masalah asmara,” kata Iptu Nanang Mauludi, Minggu (11/10/ 2020).
Perkelahian maut tersebut terjadi pada Sabtu (10/10/2020) sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, korban berangkat dari rumah untuk mendatangi rumah tersangka dan diketahui oleh istri korban berinisial D (38).
Lantaran takut terjadi hal yang tidak dinginkan, sang istri lalu menyusul korban ke rumah tersangka yang jaraknya tidak jauh dari rumah mereka.
Sesampainya di rumah tersangka, dia langsung sembunyi disemak-samak. Tidak lama kemudian mendengar tersangka berkata bahwa korban sudah meninggal dan meminta segera menelphone polisi.
“Saat kejadian pelapor (istri korban) sempat melihat tersangka berdiri di belakang rumahnya dengan memegang sebuah tombak sambil berkata korban sudah meninggal cepat telpon polisi,” ujarnya.
Melihat hal tersebut, pelapor langsung pulang menuju rumahnya dengan maksud untuk meminta bantuan kepada para tetangga serta Kades Sumur Mas agar melapor ke Kantor Polsek Tewah.
“Setalah mendapat laporan, anggota Polsek Tewah bersama pelapor mendatangi TKP dan melihat korban sudah tergeletak bersimbah darah. Kemudian mengamankan tersangka bersama barang bukti serta melakukan Visum Et Revertum untuk proses sidik lebih lanjut,” ungkap Kapolsek.
Dia menambahkan, dari kasus tersebut, anggota mengamankan barang bukti berupa satu parang lengkap dengan sarungnya, tombak dari tangan tersangka dan satu bilah mandau tanpa sarung diamankan dari tangan korban. (Pr/AI/BBU).