GUMAS RAIH PERINGKAT KE-3 SE KALTENG TERKAIT LAPORAN MONITORING CONTROL FOR PREVENTION (MCP) 2020

oleh -
oleh
GUMAS RAIH PERINGKAT KE-3 SE KALTENG TERKAIT LAPORAN MONITORING CONTROL FOR PREVENTION (MCP) 2020 1

Kuala Kurun (Dayak News.) Pemkab Gunung Mas (Gumas) meraih peringkat ke 3 se kalteng terkait laporan Monitoring Control for Prevention (MCP) 2020.

“Saya bangga Pemerintah Kabupaten Gumas berhasil mencapai laporan Monitoring Control for Prevention (MCP) 2020 berada di urutan ketiga dari 13 Kabupaten 1 kota se Provinsi Kalimantan Tengah,” kata Bupati Gumas Jaya Samaya Monong saat Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi di lantai I Kantor Bupati, Selasa (06/04/2021).

Bupati Gumas Jaya Samaya Monong memberi apresiasi setinggi-tingginya Kepada Sekretaris Daerah dan Perangkat Daerah serta Inspektorat sebagai koordinator pelaporan dan Admin MCP sehingga memperoleh hasil pencapaian laporan MCP 2020.

Di sisi lain Bupati Gumas mengatakan kegiatan rakor dilakukan dengan tujuan memberikan koordinasi yang baik agar tidak terlepas dari komitmen yang kuat dari berbagai pihak untuk tidak melakukan korupsi.

Bupati Gumas juga mengajak semua untuk tidak berhenti pada nilai pelaporan, namun yang terlebih penting bagi kita semua adalah untuk bersama-sama mencegah adanya praktek tindak pidana korupsi di wilayah kerja masing-masing.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertugas melakukan koordinasi dengan instansi berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi bertugas melaksanakan pelayanan public.

Di Kesempatan yang sama Deputi Bidang Koordinasi Supervisi Wilayah III KPK-RI Uding Juharudin mengatakan, dalam rangka monitoring evaluasi pencegahan korupsi, perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.

“kami mengapresiasi untuk Pemerintah Kabupaten Gumas untuk komitmen yang baik atas tercapainya peringkat tiga se Provinsi Kalimantan tengah laporan MCP 2020,”tandasnya.(PR/AI)

BACA JUGA :  PARIWISATA TIDAK BISA DIKERJAKAN OLEH SATU PERANGKAT DAERAH SAJA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.