LEGISLATOR GUMAS INGATKAN PBS WAJIB BERDAYAKAN MASYARAKAT

oleh -
oleh
LEGISLATOR GUMAS INGATKAN PBS WAJIB BERDAYAKAN MASYARAKAT 1

Kuala Kurun, 29/8/19 (Dayak News). Salah seorang legislator, anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Mas), Bhinarta mengingatkan para investor pemegang Perusahan Besar Swasta (PBS) yang berinvestasi di daerah itu untuk mengingatkan kewajiban memberdayakan masyarakat.

Dalam percakapan dengan wartawan di Kuala Kurun, Kamis (29/8/19), wakil rakyat ini mengatakan, investasi yang masuk ke daerah ini.

PBS jangan sekedar mengejar keuntungan, tapi harus mengingatkan kewajiban terhadap masyarakat lokal, terutama masyarakat disekitar perusahaan, untuk diberdayakan.

Obin panggilan karib legislator dapil dua itu menegaskan, kehadiran PBS di Gumas harus memberi manfaat bagi masyarakat dan daerah ini.

“Tidak boleh masyarakat lokal hanya jadi penonton. Masyarakat lokal harus diikutsertakan dalam kegiatan usaha perusahaan. Menjadi karyawan misalnya atau bentuk pemberdayaan lainnya oleh perusahaan,” ujar Obin.

“Pemberdayaan masyarakat lokal oleh PBS, membuktikan mereka (PBS) menghargai masyarakat lokal, tidak sekedar berinvestasi,” tambahnya.

Politikus Golkar itu berharap Pemkab melalui dinas terkait dapat memberikan penekanan kepada PBS untuk konsisten dalam melakukan pemberdayaan kepada masyarakat di sekitar perusahaan.(Dayak News/AI/BBU)

BACA JUGA :  Upacara Serah Terima Jabatan Kapolsek Manuhing Polres Gunung Mas Berlangsung Khidmat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.