PANDANGAN FRAKSI DPRD GUMAS TERKAIT 4 (EMPAT) BUAH RAPERDA

oleh -
oleh
PANDANGAN FRAKSI DPRD GUMAS TERKAIT 4 (EMPAT) BUAH RAPERDA 1

Kuala Kurun (Dayak News) – Rapat Paripurna ke-5, Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021 dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung Dewan terhadap 4 (empat) buah Raperda Kabupaten, dihadiri oleh Bupati Gunung Mas bersama Wakil Bupati Efrensia L.P. Umbing, Forkopimda serta Perangkat Daerah terkait, bertempat di ruang sidang paripurna DPRD, Selasa, (9/11/2021).

Pada kesempatan ini Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Gumas berpendapat bahwa Raperda tersebut dapat diterima untuk dibahas antara Eksekutif dan Legislatif pada Rapat-rapat selanjutnya sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Gunung Mas.

“Diminta kepada Bapak Bupati Gunung Mas dapat menyampaikan realisasi penyerapan Anggaran proyek-proyek Multi Year setiap paket kegiatan sampai dengan akhir tahun 2021, dan sisa anggaran yang akan dibayar sampai berakhir masa kontrak,” kata Juru Bicara Fraksi PDIP Lily Rusnikasi.

Selanjutnya Juru Bicara Fraksi Partai Golkar Punding S. Merang mengatakan, untuk Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Gunung Mas, agar juga memiliki konsep terhadap pembinaan olahraga melalui KONI Kabupaten Gunung Mas yang merupakan wadah dari seluruh Cabang Olahraga.

Sehingga pembinaan yang intensif dapat menghasilkan atlet-atlet yang berprestasi yang nantinya membawa nama baik Kabupaten Gunung Mas ini adalah konsep dasar pembangunan yaitu SMART HUMAN RESOURCES dengan alokasi dana sebesar Rp 19,8 Milyar.

PANDANGAN FRAKSI DPRD GUMAS TERKAIT 4 (EMPAT) BUAH RAPERDA 2

“Kami berharap dapat menggerakan spirit anak anak muda untuk berprestasi di bidang olahraga. Jangan sampai ada dana yang dialokasikan ke KONI tetapi tanpa prestasi yang memadai,” kata Punding S. Merang.

Lalu, Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat Untung Jaya Bangas menjelaskan kiranya Badan Lingkungan Hidup, Perhubungan dan Kehutanan untuk mengawasi kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Perusahaan Besar Swasta (BPS) Batu Bara, HPH dan Kelapa Sawit dalam melakukan kegiatannya tidak melakukan pencemaran baik itu bahan kimia berbahaya, Partikel debu, pencemaran air dan pengrusakan lingkungan dengan melakukan pengawasan secara secara intensif serta hasil dari pengawasan tersebut disampaikan dan dilaporkan.

Juru Bicara Fraksi Partai Nasdem – Hanura Evandi mengatakan, dari struktur APBD kami menyoroti Pendapat Transfer dari komponen dana insentif Daerah (DID) yang mengalami penurunan signifikan adalah dari 40 Miliar pada tahun 2021 menjadi 3,8 Milyar di tahun 2022.

Pada prioritas pembangunan dan rencana APBD Tahun Anggaran 2022 masih tidak lepas dari 3 (tiga) smart yaitu Smart Agro dengan alokasi dana sebesar Rp.9,6 Miliar, Smart Human Resources dengan alokasi dana sebesar Rp. 19,8 Miliar dan Smart Tourism dengan alokasi dana sebesar Rp. 20,5 Milyar dan Pilar Infrastruktur dengan alokasi dana sebesar Rp. 95,7 Milyar.

“Harusnya disertai juga dengan dukungan kebijakan Pemerintah Daerah sebagai contoh jalan menuju Akses di Tahura Lapak Jaru, jika Pemerintah Daerah serius terhadap terhadap program Smart Tourism harusnya Perusahaan Batu Bara tidak diizinkan melalui jalan tersebut untuk mengangkut hasil produksi,” tuturnya.

Juru Bicara Fraksi Gerakan Karya Bersatu (GKB) Espriadi menyampaikan, agar penyaluran anggaran yang bersumber dari dana hibah daerah kepada KONI Kabupaten Gumas dapat ditangguhkan sementara, sampai mendapat kepastian peruntukan bagi dana masing-masing cabang olahraga oleh pengurus KONI.

“Kami berpendapat bahwa pengurus KONI yang ada perlu dipilih kembali atau diganti yang baru”.

“Selanjutnya, agar SKPD yang dibebani target pendapatan lebih optimal dalam mencari terobosan-terobosan yang baru, agar bisa mengejar target yang diberikan”, pungkasnya. (PR/AI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.