Kuala Kurun, 6/4/2020 (Dayak News). Kondisi disdribusi melalui pipa masih mengalami kebocoran mencapai 30 persen di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Hal itu diakui oleh Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bahalap Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Kepala Bagian (Kabag) Administrasi dan Keuangan,Yet Rodie CH kepada wartawan,Senin (6/4/2020).
Dikatakan, kebocoran itu disebabkan banyak faktor, antara lain pipa yang terbuka dan pipa yang sudah termakan usia, meteran yang rusak dan faktor lainnya.
Terhadap kebocoran itu, PDAM Gumas terus melakukan upaya mengatasi permasalahan dengan penggantian water meter dan perbaikan lainnya.
Penggantian water meter sebagai upaya menekan kebocoran yang ada. Kami targetkan 20 persen kebocoran dapat diminimalisir melalui perbaikan jaringan lama, ucapnya.
Perbaikan pipa yang bocor sebagai upaya kami dalam peningkatan layanan kepada pelanggan. Karena PDAM butuh pelanggan. Begitu pula pelanggan membutuhkan PDAM. Peningkatan layanan akan dilakukan secara bertahap.
Peningkatan layanan PDAM, lanjut dia, antara lain melalui penambahan kapasitas air PDAM.
PDAM Kuala Kurun kini kapasitas airnya 40 liter per detik. Untuk unit PDAM yang ada di Kecamatan 7,5 liter per detik.
“Kami berkomitmen secara bertahap meningkatkan kapasitas air,” ucapnya.
Ia pun berharap kerjasama yang baik dari pelanggan PDAM Gumas, dengan mentaati kewajiban membayar biaya pemakai air PDAM.
“Pelanggan yang masih nunggak, kami harap kesadarannya membayar tunggakannya, karena majunya PDAM Gunung Mas tidak terlepas dari kesadaran pelanggan dalam menunaikan kewajibannya,” ucapnya.(AI/BBU).