PEMKAB GUMAS SAMBUT BAIK KEGIATAN SENSUS PENDUDUK LANJUTAN

oleh -
oleh
PEMKAB GUMAS SAMBUT BAIK KEGIATAN SENSUS PENDUDUK LANJUTAN 1

Kuala Kurun (Dayak News) – Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Yansiterson mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik kegiatan pendataan penduduk yang dilakukan oleh BPS ini. Ia juga menantikan hasil pendataan SP 2020 lanjutan ini dan akan memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya sebagai dasar bagi pemerintah daerah untuk menyusun program pembangunan.

“Saya berharap kegiatan sensus penduduk 2020 lanjutan ini dapat menjadi jawaban atas harapan pemerintah terkait ketersediaan parameter-parameter kependudukan,” ucapnya.

Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Yansiterson membuka kegiatan rapat teknis long form sensus penduduk (SP) 2020 yang digelar oleh Badan Pusat Statistik (BPS) setempat pada Rabu (18/05/2022).

PEMKAB GUMAS SAMBUT BAIK KEGIATAN SENSUS PENDUDUK LANJUTAN 2

Selain itu, hasil pendataan SP 2020 lanjutan juga akan menjadi monitoring dan evaluasi kegiatan maupun program yang telah dilaksanakan pemerintah daerah.

Lebih lanjut dijelaskan olehnya, bahwa BPS memiliki tanggung jawab yang besar dalam menyediakan data-data yang lebih lengkap, tidak hanya terkait parameter demografi, tetapi juga data-data terkait pendidikan, disabilitas, ketenagakerjaan maupun perumahan.

Sekda Gumas ini juga meminta pada masyarakat setempat untuk menerima dengan tangan terbuka jika ada petugas BPS SP 2020 lanjutan yang datang. Dikatakan olehnya, setiap jawaban sangatlah berarti untuk pembangunan daerah.

“Dengan ini saya menaruh harapan besar kepada Bapak dan Ibu saudara-saudara peserta rapat teknis long form SP 2020 yang akan mengawali suksesnya penyelenggaraan sensus penduduk 2020 lanjutan di Kabupaten Gunung Mas,” tukasnya.

PEMKAB GUMAS SAMBUT BAIK KEGIATAN SENSUS PENDUDUK LANJUTAN 3

Usai kegiatan rapat teknis long form SP 2020 dibuka oleh Sekda Kabupaten Gunung Mas, acara dilanjutkan dengan pemaparan terkait pentingnya data dalam sebuah perencanaan apa lagi untuk pembangunan suatu daerah yang tertuang dalam dokumen perencanaan seperti RKPD, RPJMD dan RPJPD. Pemaparan tersebut dilakukan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Yantrio Aulia.

BACA JUGA :  Upaya Pemkab Gumas Siapkan Aparatur yang Berkualitas

Selanjutnya, Kepala BPS, Waras memaparkan terkait kegiatan long form SP 2020, termasuk soal latar belakang dilakukannya long form SP 2020, organisasi di lapangan, cakupan sampel dan petugas hingga atribut di lapangan yang digunakan.

Para peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut pun dipersilahkan untuk menyampaikan saran dan masukannya untuk kegiatan long form atau sensus penduduk lanjutan yang akan dilaksanakan mulai dari 15 Mei hingga 30 Juni 2022 mendatang.

Perlu diketahui, rangkaian kegiatan SP2020 ini dilaksanakan dalam dua tahapan, yakni pendataan penduduk dengan menggunakan short form dan instrumen lainnya yang sudah dilaksanakan pada tahun 2020.

Kemudian dilanjutkan dengan menggunakan long form pada tahun 2021, sayangnya akibat adanya gelombang ke-2 covid-19 pelaksanaannya tertunda dan dilaksanakan di tahun 2022.

Kegiatan Long Form SP2020 atau bisa disebut dengan sensus penduduk lanjutan yang dilaksanakan pada 15 Mei – 30 Juni 2022 ini bertujuan untuk mendapatkan parameter yang akurat meliputi demografi, pendidikan, disabilitas, ketenagakerjaan, dan perumahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.