PILKADES, DESA TUMBANG LAPAN TETAPKAN DAFTAR PEMILIH SEMENTARA

oleh -
oleh
PILKADES, DESA TUMBANG LAPAN TETAPKAN DAFTAR PEMILIH SEMENTARA 1
Panitia Pemilihan Kepala Pemilihan Desa Tumbang Lapan Kecamatan Rungan Hulu mengadakan rapat penetapan DPS (Daftar Pemilih Sementara)

Kuala Kurun (Dayak News) – Panitia Pemilihan Kepala Pemilihan Desa Tumbang Lapan Kecamatan Rungan Hulu mengadakan rapat penetapan DPS (Daftar Pemilih Sementara) pada Pilkades Tumbang Lapan di Ruang Sekretariat Panitia Pemilihan Desa Tumbang Lapan, untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Rapat ini dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Desa Tumbang Lapan bersama BPD Tumbang lapan,
yang dihadiri oleh seluruh Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Kecamatan yaitu Camat Rungan Hulu, Jenggo, S.Pd, SD, MM selaku Ketua Pemilihan Kepala Desa Tingkat Kecamatan.

Kepala Seksi Pemerintahan dan Trantib Kec. Rungan Hulu, Tri Sutanto, S.STP, MAP selaku Sekretaris Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat kecamatan, serta anggota panitia pemilihan tingkat kecamatan dari unsur Polri dihadiri oleh Bripka Juli Andri anggota polsek Rungan dan dari unsur TNI dihadiri oleh Serda Hasmar dari Koramil Rungan.

Setelah ditetapkan DPS diumumkan di papan pengumuman sekretariat dan diumumkan kepada masyarakat melalui Perangkat Desa dan Ketua RT, untuk diteliti, diverifikasi dan divalidasi sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT), DPS juga sudah di distribusikan oleh panitia pemilihan desa kepada Para Calon Kepala Desa untuk diteliti dan diverifikasi.

Masyarakat diharapkan berperan aktif meneliti dan mencermati DPS Pilkades untuk selanjutnya melaporkan kepada Ketua RT atau Perangkat Desa masing-masing apabila ada data nama ganda, meninggal, pindah atau ada pemilih yang belum terdaftar dalam DPS sehingga pemilih dapat mempergunakan hak pilihnya di hari pemungutan suara, terutama kepada Pemilih Pemula (maksimal umur 17 Tahun pada 10 Agustus 2022) Warga yang baru pindah ke desa Tumbang Lapan 6 bulan terakhir.

Hal senada juga disampaikan Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Tumbang Lapan Putu Krisyanto mengatakan, pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Tumbang Lapan saat ini sudah mulai tahapan Penetapan dan pengumuman daftar pemilih sementara (DPS) dengan jumlah DPS 552 orang terdiri dari laki-laki 286 dan Perempuan 266 orang.

BACA JUGA :  BUPATI GUNUNG MAS BERSYUKUR KABUPATEN GUMAS MERAIH JUARA KETIGA KATEGORI STAND FAVORIT KALTENG EXPO 2023

“Daftar pemilih sementara tersebut, diumumkan di papan pengumuman agar dapat dilihat langsung oleh masyarakat, dengan demikian maka masyarakat yang belum terdaftar bisa segera melaporkan kepada panitia agar didata,”ucap Putu.

Camat Rungan Hulu, Jenggo, S.Pd,SD, MM dalam sambutannya menyampaikan “DPS sudah diterbitkan, dimohon kepada masyarakat harus aktif memeriksa apakah namanya sudah tercantum apa belum, jika belum segera laporkan kepada panitia pemilihan Desa Tumbang Lapan harapan kita bersama, Pilkades Tumbang Lapan bisa berjalan aman, tertib dan lancar,” tuturnya. (AI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.