Kuala Kurun,9/8/19 (Dayak News). Kepolisian Resort (Polres) Gunung Mas (Gumas) sefakat bersama Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) melakukan perlawanan terhadap preman dan premanisme.
Kesefakatan itu dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU). Penandatanganan MoU dilaksanakan di ruang rapat, Gedung Aula Rupatama Polres Gumas, disaksikan oleh perwira jajaran Polres Gumas dan para pegawai Sat Pol PP Gumas pada Jum’at (09/08/19) pukul 09.00 WIB.
Naskah MoU atau nota kesepahaman ini ditandandatangani oleh Kapolres Gumas AKBP Yudi Yuliadin, S.I.K., M.Si, yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Theodorus Priyo Santosa, S.I.K. dan Kasat Pol PP Pemkab Gumas Edwin Yustian, S.H., M.T.
Wakapolres Gumas saat ditemui usai acara penandatanganan MoU, mengungkapkan, penanganan masalah premanisme menjadi tanggung jawab bersama dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“MoU ini dimaksudkan untuk menjalin kerjasama dalam satu garis koordinasi antara pihak Polres Gumas dan Sat Pol PP terkait dengan pemberantasan preman serta premanisme guna mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif,” ujar Kompol Theo. (Dayak News/AI/BBU).