Rp 1,8 M BANGUN GEDUNG ISOLASI COVID-19 DI GUMAS

oleh -
oleh
Rp 1,8 M BANGUN GEDUNG ISOLASI COVID-19 DI GUMAS 1

Kuala Kurun, 27/8/2020 (Dayak News). Untuk mengantisipasi penyebaran covid 19 di wilayah kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gumas, Anthony,SH bersama jajaran mengecek kesiapan gedung isolasi yang merupakan persiapan dalam rangka pencegahan menampung pasien Covid 19, Kamis,(27/8/2020).

Gedung yang menelan dana Rp 1,8 Milyar ini rencana akan siap untuk dioperasikan setelah selesai pada 6 September 2020 mendatang.

Kajari Gumas,Anthony SH mengatakan, dana pembangunan ini merupakan dana penanggulangan Covid dengan total 23 ruang dan 7 kamar untuk pasien, dengan adanya ruangan isolasi ini, maka dia berharap dapat menanggulangi pasien yang ada di kabupaten Gumas.

“ Saya mengingatkan sekali lagi pengunaan dana Covid sebesar Rp 1,8 Milyar tersebut diharapkan dipergunakan secara maksimal dan memang untuk masyarakat kita di kabupaten Gumas,”ucap Athony.

Pihak kejaksaan dalam kesempatan ini memantau pelaksaanan pengunaan covid agar dapat dilaksanakan dan dipergunakan sebagaimana peruntukan.

“Nanti kita akan mengecek lagi kesiapan ruang isolasi, dan muda-mudahan pada bulan September nanti tempat ini dapat resmi ber operasi dalam rangka penanganan pasien covid 19 di kabupaten Gumas,” jelasnya.(AI/HMS/BBU).

BACA JUGA :  SATLANTAS POLRES GUMAS GENCAR SOSIALISASI PROKES KE PENGENDARA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.