Kuala Kurun, 1/9/2020 (Dayak News). Sensus penduduk (SP) tahun 2020 dimulai dilaksanakan di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kegiatan diawal kick off yang dihadiri oleh Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia LP Umbing.Kegiatan sensus penduduk pencacahan/ pendataan lapangan SP 2020 dimulai pada 1 September- 15 September.
Dalam kick of SP, Wabup Gumas didampingi kepala BPS Gumas Drs.Waras dan dihadiri Kepala Dinas Dukcapil Barthel, Plt. Kadis Kominfo, Santik Turina Baboe dan lainnya, yang dilaksanakan di aula lantai I kantor Bupati Gumas, Senin ( 31/8/2020).
Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing mengatakan untuk sensus penduduk dilaksanakan sekali dalam 10 tahun dan itu merupakan update data jumlah penduduk dengan metode statistik yang sangat akurat, lengkap dan mengetahui data perkembangan penduduk.
“Kegiatan sensus penduduk 2020 ini penting untuk perencanaan dan keberhasilan pembangunan yang baik hingga tahun kedepannya”, ucap Wabup Gumas Efrensia LP Umbing.
Sensus penduduk 2020 merupakan update data dengan metode statistik yang paling akurat dan lengkap dan mengetahui jumblah besaran penduduk yang ada, lengkapnya.
Ia juga menyampaikan, dukungan penuh pelaksanaan SP2020, kepada masyarakat untuk dapat membantu petugas, dalam memberikan data yang valid dan akurat, agar dapat mensukseskan sensus penduduk ditahun 2020.
Ia juga berpesan kepada semua kalangan masyarakat agar jangan bersikap acuh tak acuh dalam pelaksanaan sensus penduduk dan selalu menghormati petugas sensus dalam mengumpulkan data, ucap Efrensia LP Umbing.
Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Gumas Waras, menyampaikan kepada semua aparatur sipil negara (ASN), camat, lurah, dan kepala desa ikut menyukseskan sensus penduduk 2020.
“Untuk berpartisipasi dalam mendukung sensus penduduk selalu tetap mematuhi protokol covid- 19 dan hormati petugas sensus dan terima dengan baik, berikan informasi dengan jujur agar mendapat kan hasil yang baik” tandasnya.
Ia juga berpesan kepada Camat, lurah, dan kepala desa harus harus berperan aktif meminta para ketua RT dan RW ikut membantu petugas sensus penduduk yang melakukan pendataan di masyarakat, dan bersama sama mengidentifikasi data, bagi yang belum tercatat di sensus online maka diharuskan mengisi sensus secara manual, tutupnya.(AI/BBU).