Kasongan, (Dayak News) – Apes menimpa Rahma (27), maksud hati ingin mendapat pinjaman on line senilai Rp10 juta, namun yang terjadi malah kehilangan uang sebesar Rp1,56 juta. Sebanyak tiga kali ia mentransfer, tapi dana segar tak kunjung cair, hingga berujung laporan polisi.
Menurut penuturan Rahma yang beralamat di Jalan Palangka Raya, Kota Kasongan, Kabupaten Katingan, awal peristiwa itu terjadi tanggal 24 Februari 2022, ia berkenalan dengan akun facebook bernama J. Sri Mulyani yang menawarkan pinjaman on line. Merasa tertarik, dirinya mencoba inbox dan mendapat balasan menggiurkan berupa pencairan kredit tanpa syarat dengan tiada bunga dan tanpa denda.
Untuk merealisasikan hal tersebut, ibu rumah tangga ini mengkontak nomor whats up yang ada dalam facebook. Akhirnya ada Kesepakatan dengan besar pinjaman senilai Rp10 juta dalam jangka waktu selama 18 bulan dan besar angsuran Rp555 Ribu. Sebagai syarat, harus mengirimkan scan KTP dan buku rekening lewat whats up. Namun debitor palsu ini meminta kirim uang Rp1,1 juta sebagai biaya administrasi dan harus dibayarkan saat itu juga, agar mendapat bonus pembayaran mulai Bulan April.
Awalnya Rahma mengirim Rp500 ribu, tapi admin bersikeras meminta sisa biaya administrasi.
“Saya sudah sampaikan tak memiliki uang. Tapi mereka bersikeras meminta lunas. Terpaksa saya menjual cincin kawin milik suami,” ujarnya, Sabtu (26/2).
Iapun mengirimkan bukti pengiriman kedua dan mendapat balasan berupa bukti pengiriman pencairan pinjaman ke nomor rekeningnya dari sang debitur. Bergegas dirinya mencek ke sebuah Bank, tapi saldo rekening tiada bertambah. Ia kembali menanyakan kepada peminjam.
“Alasannya dana masih transit dan perlu biaya administrasi kembali Rp460 ribu untuk mencairkan,” imbuhnya.
Kadung, ia terpaksa berutang kepada tetangga untuk mengirim lagi dana tersebut. Namun dana dibuku tabungannya tidak berubah. Debitor malah meminta lagi biaya Rp200 ribu.
“Disitulah saya baru tersadar bahwa itu penipuan dan melaporkan kejadian itu kepada Polres Katingan,” pungkasnya.
Awak Media mencoba melakukan penelusuran terhadap akun facebook J. Sri Mulyani, ternyata akun itu masih aktif dan tertulis status penawaran memberi pinjaman dana segar untuk modal usaha. Banyak postingan statusnya yang menyatakan nasabah telah berhasil bertransaksi. Namun dalam kolom komentar terdapat pendapat warga yang menyatakan hal tersebut adalah modus penipuan.
Sementara Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim Iptu Adhy Heriyanto, S.H., yang coba dikonfirmasi lewat chat dan telepon belum ada memberi penjelasan resmi, terkait pengaduan itu. (Dan)