Palangka Raya, 30/10/19 (Dayak News). Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H.Sugianto Sabran diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Fahrizal Fitri resmikan Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan (KKPH), Dinas Kehutanan (Dishut) Kalimantan Tengah (Kalteng).
Sekda Kalteng, Fahrizal Fitri
didampingi Kepala Dishut Kalteng, Sri Suwanto serta pejabat setempat melakukan peresmian bertepatan dengan festival KPH yang diselenggarakan dihalaman kantor KPH di Palangka Raya, Rabu (30/10).
Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran dalam sambutan tertulis yang dibacakan Fahrizal mengatakan, hutan adalah anugerah Tuhan yang Maha Esa, karenanya pengurusan hutan harus dilakukan secara berkesinambungan bagi kesejahteraan masyarakat, baik generasi sekarang maupun yang akan datang.
Dikatakan, sesuai mandat Pasal 33 UUD 1945 sebagai landasan konstitusional yang mewajibkan bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyak.
“Dengan berpedoman pada RPJMD Provinsi Kalteng Tahun 2016-2021 rencana strategis kehutanan perlu kita cermati dan sikapi bersama untuk mengatasi permasalahan tersebut,” ucapnya.
Diharapkan ke depannya, Dinas Kehutanan Kalteng beserta jajaran, termasuk KPH agar dapat merancang program kegiatan mengacu pada visi misi pemerintah kabupaten dan kota supaya bisa saling sinergis dalam pengolahan hutan.
Ke depan KPH diharapkan dapat meningkat sebagai bagian dari upaya menyelamatkan hutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pembangunan daerah.
“Kita patut bersyukur 33 Unit KPH yang telah ditetapkan wilayah kawasan hutan produksi dan kawan hutan lindung menurut keputusan metri kehutan,” ucap Gubernur.
Dituturkan, Unit Pelaksana Teknis (UPT) KPH pada Dishut Kalteng mengelola 33 unit KPH tersebut. Dengan menerbitkan Peraturan Gubernur nomor 10 tahun 2017, sejalan dalam melaksanakan amanat Undang-undang nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan.
“Pembentukan kelembagaan tersebut mempertimbangkan kemampuan dukungan anggaran yang masih sangat terbatas dari anggaran pemerintah pusat. APBD Kalteng termasuk jumlah SDM ideal dalam mengelolanya,” ucapnya.(Adv/PR/Den)